Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Anggota Panwaslucam Dilantik

Pemilu
LANTIK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar melantik 12 anggota pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslucam) se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10).

BALI TRIBUNE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kota Denpasar melantik 12 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) dan 4 Kepala Sekretariat Kecamatan se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10). Duabelas Panwaslucam ini akan bertugas di empat kecamatan yaitu kecamanan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara masing-masing berjumlah 3 orang.

"Pelantikan ini merupakan amanat dari UU nomor 7 Tahun 2017 mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Langsung Bupati/Walikota-Wakil  dan Gubernur -Wakil Gubernur 2018, Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, ” ujar Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana , S.Sos, usai pelantikan, kemarin.

Dikatakan, setelah dilantik secara resmi, para Panwaslucam ikut serta dalam  bimbingan tekniks (bimtek), selanjutnya untuk  pekerjaan awal masing-masing kecamatan akan melakukan rapat pleno, menyusun rencana kegiatan, dan menyiapkan langkah merekrut pengawas pemilu lapangan (PPL). “Jadi satu tahapan pilgub dan pemilu legislatif, sekarang sudah bergerak, kita sudah berbacu dengan waktu,” terang Sudarsana.

Pihaknya menegaskan, tugas penting  Panwaslucam yang harus diantisipasi adalah melakukan pemetaan terjadinya kerawanan terutama terkait dengan data pemilih. Hal itu  harus dicermati, apa semua sudah masuk DPT atau belum, semua yang memiliki hak memilih harus kita peroleh.

"Karena pemilu legislatif sedang mengajukan berkas masing-masing ke KPU, kemungkinan ini  akan menjadi kerawanan, biasanya ada saja  keganjilan, misalnya  bisa saja  data seperti nama  doble, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Ketut Sunadra, M.Sc mengungkapkan agenda  penyelenggara Pilkada serentak gelombang ketiga sudah berjalan. "Dengan terbentuknya Panwaslucam, sebelum mereka bekerja,  kita berikan pemahaman melalui bimtek. Apa saja tugas dan tanggung jawabnya, terutama mengawasi proses Pilkda mulai  pendaftaran peserta pemilu 2018," ujarnya.

Terkait pemetaan kerawan pemilu, Sunadra menyatakan,  Bawaslu tengah merumuskan indek kerawanan, dimana indeks kerawanan tersebut dapat dibagi dalam tiga komponen.

“Pertama bagi penyelenggara itu sendiri yaitu  KPU, dalam melaksanakan tahapan yang harus diawasi oleh pengawas baik dari pusat hingga daerah. Mereka bekerja secara professional, berintegritas  dalam penyelenggaraan  sangat menentukan lancarnya tahapan pemilu,” tuturnya.

Aspek kedua, lanjut dia kerawanan dapat diamati dari kontestan, yaitu para kandidat, kalau pilkada gubernur adalah calon gubernur dan tim kampanye. Kalau mereka mengikuti ketentuan pemilu dengan baik, tentu kerawanan bisa kita minimalisir. "Akan tetapi kalau mereka para kandidat ini hanya menginginkan kekuasaan saja dengan segala cara dilakukan, tentu memunculkan situasi yang rawan hal ini harus dicermati,” jelasnya.

Komponen ketiga ada tidaknya partisipasi masyarakat, semakin tinggi partisipasi masyarakat kami yakin tingkat kerawanan pilgub maupun secara umum akan berkurang. Karena pelaksanaannya berjalan secara berintegritas.

“Dari segi keamanan tentu tupoksi kepolisian atau aparat keamanan punya kewenangan, sedangkan dari Bawaslu kita sedang merancang indek kerawanan, terkait tiga komponen tadi, apakah Bali termasuk  rawan atau tidak, hasilnya tunggu saja  tentu kita  sedang menyusun , baik data sedang dikumpulkan, terutama pengalaman pilgub tahun lima lalu seperti apa,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.