Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Film Fiksi Diputar di Youth Park Lumintang

Film Fiksi - Sejumlah penonton menyaksikan pemutaran film fiksi dan dokumenter karya sineas muda Indonesia di Lumintang Denpasar, Sabtu (1/9) malam.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 15 film fiksi dan dokumenter terpilih karya sineas muda Indonesia diputar di Videotron Amphitheatre Youth Park Lumintang Denpasar, Sabtu (1/9). Pemutaran film ini serangkaian dengan acara Youth Sineas Awards 6 yang diselenggarakan oleh tim Jurnalistik Madyapadma SMAN 3 Denpasar. Ketua penyelenggara, Anak Agung Istri Sari Ning Gayatri saat diwawancara menyampaikan bahwa acara ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan Madyapadma yang bertujuan mendorong terus berkembangnya kreativitas-kreativitas dari para insan sineas muda di Indonesia. "Tahun ini peserta yang berpartisipasi sejumlah 52 untuk film fiksi dan 29 film dokumemter, karya sineas muda dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Bali, Ambon, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur dan lain-lain" ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini 15 film-film yang terpilih diputar di Videotron Amphitheatre di Taman Kota Lumintang Denpasar. Hal ini menurutnya sangat bermanfaat karena pemutaran film dapat disaksikan oleh publik yang lebih banyak, dan masyarakat dapat turut serta mengapresiasi karya karya film tersebut. "Menurut kami fasilitas videotron ini sudah baik, lengkap, dan bagus karena berada di tengah taman kota, jadi masyarakat yang sedang jogging dan yang berada di sekitarnya bisa turut menyaksikan dan mengapresiasi film-film yang diputar" tutupnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.