Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

20 UMKM Meriahkan Jumat Ceria di Puspem Badung

Bali Tribune / JUMAT CERIA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung I Made Widiana di sela-sela kegiatan Jumat Ceria, Jumat (28/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Jumat Ceria bersama UMKM Kabupaten Badung terus digelar Pemkab Badung. Bahkan dampak positif dari kegiatan tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku UMKM. Kegiatan yang dirangkaikan dengan perayaan rahina Tumpek Wayang  dengan upacara Jagad Kerthi ini menghadirkan sebanyak 20 pelaku usaha mikro kecil dan menengah mulai dari usaha kuliner hingga produk pertanian organik.
 
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan  (Diskopukmp) Kabupaten Badung I Made Widiana di sela-sela kegiatan Jumat Ceria, Jumat (28/4) mengatakan, kegiatan ini berawal dari masa pandemi covid-19. Pemerintah Kabupaten Badung berpikir bagaimana cara untuk meningkatkan daya tahan dari pada UMKM yang ada di Kabupaten Badung. “Berbagai upaya kita lakukan akhirnya ada ide untuk memfasilitasi dari pada UMKM lewat program seperti ini. Bagaimana caranya kita bisa mengumpulkan pegawai untuk ikut membantu berbelanja produk-produk UMKM masyarakat Badung, dan tercetuslah saat kegiatan Jumat ini dan dilaksanakan hanya satu bulan sekali, sehingga saat ini menjadi program jumat ceria,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Widiana mengatakan,  Karena jumlah stand terbatas hanya 20 stan, jadi UMKM ini ditampilkan secara bergiliran. “Khusus untuk hari ini, karena merupakan hari tumpek wayang, dalam pameran produk UMKM. Memamerkan produk-produk organik seperti beras organik, ada olahan kopi yang dari organik yang difasilitasi oleh petani-petani organik kita di Desa Sangeh  dan Desa Pelaga,” ujarnya.
 
Kegiatan Jumat ceria dimulai sejak tahun 2022, pada anggaran perubahan hingga Desember. “Setelah itu, kita lanjutkan tahun 2023 dengan 10 kali kegiatan yang diawali dari bulan Februari sampai dengan November 2023. Di Bulan Mei nanti kita laksanakan di Minggu kedua pada tanggal 12 Mei 2023,” paparnya sembari mengatakan untuk peserta UMKM dilakukan secara bergilir sehingga semua merata bisa mengikuti program Jumat Ceria. 
 
Ditanya jumlah transaksi UMKM yang mengikuti program ini, mantan Lurah Kedonganan ini mengatakan, untuk setiap kegiatan para UMKM bisa meraup jutaan rupiah. “Biasanya kita melakukan perekapan per stand dan per Produk UMKM. dan rata-rata dengan berjualan dengan waktu yang singkat mereka bisa meraup penjualan hingga Rp 1 jutaan bahkan lebih. Selain itu, pelaku UMKM pun juga berterimakasih kepada pemerintah  karena barang mereka sudah habis terjual,” terangnya.
wartawan
ANA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.