Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2100 Tenaga Medis Prioritas Diaksin Tahap Pertama

Bali Tribune/ dr Ni Made Adi Swapatni.
balitribune.co.id | Semarapura - Dengan telah didatangkannya vaksin, Dinas Kesehatan Klungkung menerima distribusi 4200 dosis vaksin Covid-19, Senin (25/1), disimpan di Gudang Penyimpanan Farmasi yang ada di Banjarangkan, Klungkung. Nantinya sasaran vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
 
Hal itu ditegaskan Kadis Kesehatan Kabupaten Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni setelah vaksin tersebut disimpan, Senin (25/1). Menurut dia, setelah seremonial nanti dilakukan, barulah vaksinasi dilakukan secara bertahap ke para tenaga medis yang menjadi prioritas. Diketahui Jumlah tenaga medis yang akan divaksin pada tahap pertama ini sekitar 2100 orang. "Data di aplikasi itu sekitar 2100 tenaga medis. Nanti mereka divaksin 2 kali," ungkap Adi Swapatni. 
 
Ni Made Adi Swapatni menambahkan bahwa jumlah vaksin yang diterima Senin 25 Januari 2021 berjumlah 4200 dosis. Setelah menerima vaksin ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan vaksinasi. "Seremonialnya akan segera kami lakukan, nanti yang divaksinasi pertama kali adalah pejabat di Kabupaten. Mulai dari Bupati, Kepala Dinas, hingga Kapolres dan Dandim," ujarnya. 
 
Kadis Adi Swapatni menargetkan, bahwa vaksinasi untuk tahap pertama untuk para tenaga medis dan nakes ini diharapkan rampung pada bulan Februari 2021 yang akan datang. “Kita targetkan tahap pertama vaksinasi masal untuk para tenaga kesehatan ini bisa rampung bulan Pebruari mendatang,” ujar mantan Dirut RSU Klungkung ini.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.