Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 24 Oktober ke/dari Bali Wajib Kantongi Negatif Tes PCR, Usia Dibawah 12 Tahun Diizinkan Terbang

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjelang pemberlakuan negatif PCR sebagai syarat perjalanan udara ke/dari Pulau Bali

balitribune.co.id | Kuta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mengubah syarat perjalanan bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi udara tujuan domestik. Ketentuan perjalanan masa pandemi Covid-19 dari dan ke Bali sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Oktober 2021. 

Stakeholder Relatian Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Kamis (21/10) menyampaikan bahwa terjadi perubahan Ketentuan perjalanan masa pandemi Covid-19 dari dan ke Bali berdasarkan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021. 

"Jadi per tanggal 24 Oktober 2021 persyaratan penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara sudah mewajibkan negatif uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) berlaku 2x24 jam, dan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Sedangkan yang sudah memenuhi dosis penuh tetap menggunakan PCR," jelasnya. 

Ia menambahkan, pelaku perjalanan usia diatas 12 tahun yang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu menggunakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah. Taufan menegaskan, SE terbaru dari Kemenhub ini telah mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan udara, kendati tidak diwajibkan vaksin tetapi harus.melampirkan hasil uji tes negatif PCR. 

"Terkait untuk calon penumpang usia dibawah 12 tahun sudah diperkenankan melakukan perjalanan dengan menggunakan hasil tes PCR," tegasnya. 

Menjelang berlakunya SE tersebut, kedatangan penumpang dari berbagai daerah di Indonesia ke Bali melalui jalur udara sempat mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 10.500 per hari. Sedangkan untuk keberangkatan atau yang meninggalkan Pulau Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai 9 ribuan per hari.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.