Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 PMI Klungkung Pulang Kampung

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Sebanyak 25 PMI Klungkung kembali dipulangkan.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melepas pekerja migran Indonesia (PMI) asal Klungkung untuk kembali ke keluarga masing-masing, di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Sabtu (11/7). Mereka sebelumnya menjalani masa karantina selama 7 hari disalah satu hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung serta telah menjalani test Swab yang hasilnya dinyatakan negatif.
 
Kepada semua PMI, Bupati Suwirta mengucapkan selamat datang kembali di Kabupaten Klungkung kepada para PMI. Karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing. 
 
Walaupun telah melakukan karantina dan lolos test swab, namun Bupati Suwirta meminta kepada setiap PMI untuk tetap melakukan karantina mandiri dirumah dan menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Setelah sampai di keluarga dan dilingkungan masing-masing segera melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid 19 yang ada didesa. "Jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta ditengah pandemi Covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan untuk bertahan hidup selama pandemi ini," harap Bupati Suwirta.
 
Komang Wista salah seorang PMI asal br. Jelantik mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bupati berserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI. Mulai dari penjemputan di bandara hingga mendapat tempat karantina yang layak serta dapat kembali kekeluargaan masing masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.