Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

38 Telah Dibongkar, Pemkab Badung Akan Kembali Robohkan 31 Tower

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan kembali membongkar menara telekomunikasi alias tower tak berizin di wilayahnya. Setelah merobohkan sebanyak 38 tower, terbit kembali surat pembongkaran tahap kedua yang ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Dalam pembongkaran tahap kedua ini ada 31 tower yang akan kembali dibongkar.
 
Ini sesuai Surat Perintah Bupati Badung Nomor : 180/9145/SETDA/SATPOLPP tertanggal 31 Mei 2023. Surat ini memerintahkan untuk membongkar menara telekomunikasi atah Base Transcivier Station (BTS) tak berizin. Pembongkaran tahap ke dua berdasarkan surat perintah ini dimulai 12 Juni 2023. Ada sebanyak 31 tower bodong yang sebagian besar monopole yang akan dirobohkan. Dengan perincian, 9 tower MCP (Micro Cell Pole), 4 tower smartpole,  1 tower tandon air dan 17 tower monopole. Dalam tahapan persiapan pembongkaran ini, pihaknya juga bersurat ke PT PLN Bali untuk melakukan pemutusan aliran listrik pada tower-tower yang akan dirobohkan. Lokasi pembongkaran ada di  lima kecamatan, kecuali kecamatan Petang.
 
Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi menjelaskan, pembongkaran tahap kedua berdasarkan surat perintah Bupati dimulai Senin 12 Juni 2023. 
 
"Untuk pembongkaran tahap kedua kita awali Senin ini," ujarnya, Kamis (8/6).
 
Dikatakan untuk pembongkaran tahap pertama sudah selesai per 31 Mei. Ada sebanyak 38 tower ditertibkan, berdasarkan Surat Perintah Pembongkaran Nomor : 331.1/519/Satpol PP tanggal 6 April 2023. Menara yang dibongkar ini melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 18 tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu. 
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.