Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Perkara 2021 Inkrah, Barang Bukti Rp 500 juta Dimusnahkan

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Barang bukti 50 perkara tindak pidana umum selama tahun 2021 senilai Rp 500 juta yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (17/2).
balitribune.co.id | Negara - Ratusan barang bukti perkara kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (17/2/2022). Barang bukti senilai setengah milyar rupiah ini merupakan barang bukti puluhan perkara pidana umum (pidum) selama 2021. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga perkara persetubuhan anak dibawah umur.
 
Kejaksaan Negeri Jembrana kembali menggelar pemusnahan barang bukti. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis (17/2), barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 50 tindak pidana umum yang ditangani selama tahun 2021 dan telah diputus Pengadilan Negeri Negara. yang paling menarik perhatian sabu-sabu sebanyak 27,92 gram, batang kering ganja sebanyak 11,30 gram, pil koplo sebanyak 3.650 biji dengan estimasi harga keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak kurang lebih 500 juta rupiah.
 
Selain itu juga ada barang bukti berupa tiga ekor ayam. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dengan berbagai cara ini merupakan perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). "Total ada 50 perkara Pidum baik itu narkotika, pencurian, perjudian togel dan tajen, pemalsuan dokumen, hingga persertubuhan yang melibatkan dibawah umur," ungkapnya. Tindakan pemusnahan menurutnya dilakukan sesuai kewenangan Kejaksaan.
 
Tugas dan  wewenang Kejaksaan khususnya Jaksa menurutnya sebagai Eksekutor dalam pelaksana Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).  Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 270 KUHAP dan dalam Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah dibentuk oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Perja No. 006/A/JA/07/2017, tanggal 20 Juli 2017.
 
“Ribuan narkotika terebut berupa pil koplo dan sabu-sabu kita musnahkan dengan cara di blender dilarutan dengan cairan khusus. Untuk barang bukti batang daun ganja kering kita bakar. Adapun barang bukti berupa ayam aduan yang masih hidup sebanyak 3 ekor Sesuai keputusan Bapak Bupati, ayam tersebut akan dipelihara,” paparnya didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana. Upaya penanganan perkara pidana umum yang dilakukan aparat penegak hukum khususnya kejaksaan dan kepolisian ini mendapat apresiasi.
 
Salah satunya dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Menurutnya setelah melihat total nilai barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 500 juta tersebut membuktikan petugas khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) di Jembrana baik Kejaksaan maupun Kepolisian sudah bekerja keras. “ini memberikan bukti ada ketegasan dari pemerintah daerah dan jajaran forkopimda untuk menindaklanjuti dari pada pelanggaran-pelanggaran pidana umum,” ujarnya. Kendati didominasi kasus narkoba, namun menurutnya Jembrana masih tergolong aman. 
 
Menurutnya dari pengecekan kebanyakan kasus ini merupakan kasus selundupan ke daerah lain di luar wilayah Jembrana namun melalui Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan sesuai prosudur pemeriksaan pelaku perjalanan yang masuk maupun keluar Bali terutama melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah terus diperketat, terutama mengantisipasi peredaran narkotika. Pihaknya pun mengaku sudah berkordinasi dengan instansi terkait untuk dukungan sarana prasarana di Gilimanuk.
 
“Kita juga sudah koordinasi serta bersinergi dengan pihak provinsi agar bisa membantu perlengkapan-perlengkapan dengan memudahkan kita bisa memonitor pergerakan barang-barang mencurigakan yang keluar masuk di Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya. Pihaknya pun mengapresiasi kordinasi khususnya penanganan perkara antara Polres Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana  “koordinasi kami dengan Kejaksaan sangat baik, setiap permasalahan yang maju keranah hukum bisa terselesaikan dengan baik,” tandasnya.
 
wartawan
PAM

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.