Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

718 Pengunjung MPP Perhari, Jadi Peluang Menggeliatnya Pasar Seni dan Kerajinan

PELAYANAN - Aktifitas di Mall Pelayanan Publik, dalam sehari lebih dari 718 orang datang untuk mendapatkan pelayanan dari OPD penyedia layanan.

BALI TRIBUNE - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin memudahkan bagi masyarakat Karangasem untuk mendapatkan pelayanan dari OPD penyedia layanan dan sejumlah instansi lainnya termasuk BUMN pemberi layanan. Setiap harinya lebih dari 718 orang yang datang ke MPP untuk berbagai keperluan mulai dari mengurus perizinan, membayar tagihan rekening PDAM hingga mengurus KTP dan akte kelahiran.

Ini menunjukan betapa MPP ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Karangasem yang menginginkan kemudahan dalam memperoleh layanan, karena disamping nyaman lokasi MPP ini dinilai sanngat representatif karena berlokasi di jantung kota dan dekat dengan Pasar Amlapura Timur. Kendati baru dilaunching pada Bulan Juni mendatang, namun aktifitas di MPP ini sudah cukup padat, dimana areal parkir yang luas dengan memanfaatkan lahan terminal diseberang gedung MPP cukup mendukung keamanan dan kemudahan pengunjung MPP sehingga tidak ada lagi istilah kesulitan parkir.

Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, Minggu (29/4), menyebutkan ada sebanyak 157 jenis layanan yang disediakan di MPP baik layanan perizinan maupun non perizinan. “Tujuan MPP ini sendiri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Selain itu keberadaan MPP ini cukup penting dalam kaitan peningkatan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha,” tegas Adnya Mulyadi.

Dijelaskannya definisi MPP sesuai Peraturan Menteri PAN-RB yakni tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan pulik, atas barang, jasa dan atau pelayanan adminsitrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat, daerah maupun BUMN/BUMD atau layanan swasta, dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesbilitas dan kenyamanan.

Sementara soal pemanfaatan lantai 1 gedung pusat seni dan kerajinan penunjang Pasar Amlapura Timur atau yang akrab disebut gedung UKM Centre sebagai MPP, Adnya Mulyadi menjelaskan jika sebelumnya gedung tersebut sudah hampir 2.5 tahun mangkrak tanpa aktifitas. Dan setelah rapat berkoordinasi antara OPD dengan Bisnis Development Senter (BDS) Tanah Aron selaku pengelola gedung, pihak BDS sendiri mengakui jika kegiatan di gedung tersebut sudah tidak berjalan, “Dan secara prinsip pihak BDS dan OPD terkait mendukung penyelenggaraan MPP di gedung tersebut,” ungkapnya.

Ditegaskannya pula jika keberadaan MPP tidak lantas merubah fungsi gedung, namun hanya mensinergikan antara pusat seni dan pelayanan publik. Nah saat ini aktifitas di gedung itu sudah kembali menggeliat bahkan jumlah pengunjung perharinya sudah mencapai 718 orang lebih, artinya ini menjadi peluang tersendiri bagi pasar seni dan kerajinan yang terintegrasi dengan pelayanan publik.

Diakuinya memang saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan kenyamanan di gedung tersebut seperti pemasangan pendingin ruangan, penambahan meja dan kursi pengunjung serta seragam bagi petugas pelayanan.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.