Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Bali Tribune / TOLAK- Pertemuan 8 ketua umum dan elite partai politik DPR di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). Mereka bersepakat tolak sistem Pemilu proporsional tertutup.

balitribune.co.id | JakartaPertemuan delapan elite partai politik menghasilkan pernyataan sikap soal sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali. Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.

Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir. Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.

Airlangga kemudian membacakan lima poin hasil kesepakatan delapan parpol tersebut. Pertama, mereka menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.  

Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.

"Sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem," paparnya.

Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, lanjut Airlangga, delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

"Kelima kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi," kata Airlangga.

wartawan
RED
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.