Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adanya Keluhan Sekolah Minta Sumbanga, Tipikor Bakal Panggil Pihak SMKN 2 Bangli

Bali Tribune/ MENGECEK - Unit Tipikor Polres Bangli mengecek dokumen di SMKN 2 Bangli, Senin (17/1/2022).



balitribune.co.id | Bangli - Adanya permintaan sumbangan oleh SMKN 2 Bangli terhadap orangtua siswa menuuai keluhan. Soal sumbangan tersebut diposting di media sosial. Sekolah dikatan meminta sumbangan sebesar Rp 700 ribu. Unit Tipikor Polres Bangli yang dipimpin Ipda I Wayan Dwipayana langsung bertemu Kepala SMKN 2 Bangli I Dewa Gede Darmayasa, Senin (17/1/2022).

Dewa Darmayasa menjelaskan, pada Oktober 2021 lalu sekolah, komite melakukan pertemuan dengan orangtua siswa. Pada saat itu yang diundang hadir ke sekolah ada orangtua siswa kelas X. Sedangkan orangtua siswa kelas XI dan XII melakukan pertemuan lewat zoom. "Karena situasi pandemi dan masih ada pembatasan maka pertemuan di sekolah hanya orang tua kelas X yang dihadirkan. Untuk yang lain melalui zoom," ungkapnya.

Lanjutnya, saat pertemuan tersebut sekolah melakukan sosialisasi program sekolah. Termasuk pula memohon sumbangan kepada orang tua siswa. Dana sumbangan tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program kesiswaan seperti pembinaan untuk lomba, kegiatan ekstra hingga membiayai gaji pegawai seperti satpam. "Tidak semua kegiatan tercover dari BOS maupun APBD," jelasnya.

Kemudian sumbangan yang diminta antara kelas X-XI berbeda dengan kelas XII. Menurut Dewa Darmayasa, sumbangan Rp 700 ribu untuk siswa kelas X dan XI. Sedangkan kelas XII hanya Rp 350 ribu. "Karena kelas XII tinggal satu semester lagi maka besaran Rp 350 ribu," ujar mantan Kepala SMKN 4 Bangli ini.

Nilai sumbangan tersebut dihitung dari akumulasi kebutuhan dana dibagi dengan jumlah siswa. Jumlah siswa kelas X sebanyak 239 siswa, kelas XI ada 309 siswa dan kelas XII ada 325 siswa. Dewa Darmasaya menegaskan dalam pembahasan tersebut para orang tua siswa menyetujui terkait sumbangan tersebut. Kala itu orang tua siswa diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menyerahkan sumbangannya melalui rekening.

Terkait adanya keberatan adanya sumbangan tersebut, Dewa Darmayasa menyampaikan bagi orang tua yang tidak mampu diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan sekolah. "Kami sudah menegaskan bagi yang tidak mampu agar dikomunikasikan dan bersama kita cari jalan keluar bersama," tegasnya.

Diakui, sejauh ini dari jumlah siswa yang ada baru 40 persen yang menyetorkan sumbangan tersebut. Selama pelaksanaan pembelajaran secara dari siswa tidak diminta sumbangan, namun karena sudah mulai pembelajaran tatap muka sehingga kegiatan atau program kesiswaan kembali berlangsung. Tentu perlu dukungan dana untuk melaksanakan program.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan, terkait adanya permintaan sumbangan dari sekolah diposting di media sosial sehingga menjadi sorotan. Yang dipersoalkan sumbangan namun nilai justru di patok. Pihaknya langsung turun untuk melakukan krocek. "Viral postingan di media sosial terkait sumbangan oleh sekolah. Kami langsung tindak lanjuti dan turun ke sekolah," jelasnya. Pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait. "Segara akan kami undang untuk dilakukan klarifikasi," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.