Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Nahak - Varis Wangge Kembali Pimpin HAMI Bali

Bali Tribune/ Foto bersama pengurus HAMI Bali masa bakti 2020-2025.
Balitribune.co.id | Denpasar - Duet Agustinus Nahak - Valerian Libert Wangge kembali dipercaya memimpin DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bali, masa bhakti 2020-2025, dalam Sidang Musda I HAMI Bersatu Bali di Kuta, Jumat(11/9) lalu.
 
Sinyal dukungan untuk keduanya sudah terlihat ketika Wakil Ketua Umum DPP HAMI Bersatu, Razman Arif Nasution secara terbuka menyebut pasangan ini sebagai dua tunggal. "Rekan saya Agus Nahak ini tipe pendobrak, sementara brother Valerian Wangge tipikal seorang konseptor. Mereka patut dicontoh sebagai dua tunggal," ujar Razman Arif Nasution dalam sambutannya.
 
Musda HAMI Bersatu Bali I ini dihadiri puluhan peserta dan undangan, antara lain dari Ormas Pemuda Pancasila, Kongres Advokat Indonesia, Forum Bela Negara, serta juga dihadiri sejumlah advokat kondang di Bali. 
 
Diawali acara protokoler pembukaan, dilanjutkan dengan sidang pleno dan sidang komisi - komisi. Dalam sambutannya, Agustinus Nahak mengatakan, jika dirinya berharap agar organisasi yang dipimpinnya akan semakin berkembang menjemput perubahan. 
 
“Kami akan melaksanakan semua rekomendasi Musda, agar HAMI dapat menjadi organisasi yang lebih modern dan terpercaya," ungkapnya. 
 
Sementara Valerian Libert Wangge menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan ini. “Kami ingin agar proses alih regenerasi kepemimpinan dapat terlaksana dalam Musda kali ini. Tapi rupanya semua anggota masih ingin kami memimpin sekaligus menyiapkan proses alih generasi kepemimpinan dalam periode kepengurusan yang baru," katanya. 
 
Mengenai program unggulan, Valerian menyebutkan, salah satu yang akan diprioritaskan ke depan adalah program edukasi hukum, penguatan kapasitas anggota, serta bantuan hukum bagi masyarakat marginal. "HAMI ke depan, kami pastikan akan menjadi mediator publik yang mengupas tuntas isu-isu hukum, sehingga masyarakat dapat ter edukasi dengan baik, melalui berbagai kegiatan diskursus ilmiah," ujarnya.
 
Proses sidang Musda yang dipimpin Yanuar N Taek, I Ketut Surianto dan Nengah Nuarta berlangsung demokratis, diakhiri dengan penyerahan ketetapan Musda I kepada Ketua dan Sekretaris DPD HAMI Bersatu Bali terpilih. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.