Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Waris Pertanyakan Tanah yang Dikuasai PLN

tanah, warisan
AAN Agung Semara Adnyana, SH.

Denpasar, Bali Tribune

Ahli waris (Alm) IGM Mentog mempertanyakan tanahnya (objek) seluas 4.350 m2 di Jalan Gunung Soputan, Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yang saat ini dikuasai Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Melalui kuasa hukumnya yang baru A A Ngr Agung Semara Adnyana, SH, ahli waris almarhum yang juga penglingsir A A Rai (71) secara legal standing telah menunjuk yang bersangkutan untuk mewakilinya dalam kaitan mendapatkan hak atas tanah tersebut.

“Secara legal standing, saya telah menerima kuasa dari pemberi kuasa, yaitu dari keluarga (Alm) I Gusti Made Mentog,” jelas Agung Semara usai bertemu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Bali, Jum’at (29/4).

Dijelaskan, meski pihaknya ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru, bukan berarti proses yang pernah dijalankan terhenti. “Proses ini bukan dari nol lagi, tapi kita menindaklanjuti apa yang sudah pernah berproses,” ujarnya.

Ditegaskan, dari pertemuan tersebut, ORI juga tidak menemukan nama ahli waris dalam transaksi pembayaran antar PLN dengan pemilik objek. “Ombudsman sudah menyatakan jika nama ahli waris Made Mentog memang tidak tercantum dalam transaksi pembayaran antar PLN dengan pemilik objek yang ada di lokasi,” katanya.

Pihaknya menilai apa yang dilakukan ORI sudah cukup bagus dalam memediasi persoalan penguasaan lahan ini. “Sebenarnya PLN tidak memiliki dokumen bukti kepemilikan atas tanah IGM Mentog,” tandasnya.

Baik dirinya ataupun keluarga ahli waris merasa heran, bagaimana mungkin tanah yang notabene milik IGM Mentog bisa berpindah tangan tanpa adanya transaksi apalagi pembayaran yang diterima ahli waris. “Tidak ada satupun dokumen yang menyatakan keluarga ahli waris telah menjual lahan tersebut apalagi sampai menerima pembayaran, dan itupun dikuatkan pernyataan Ombudsman. Mestinya PLN sebagai pihak yang membeli lahan itu jeli melihat kondisi di lapangan. Pasalnya, tanah yang sekarang dikuasai PLN, ada tanah orang lain yang tidak pernah diperjualbelikan kepada pihak manapun,” tegas Agung Semara.

Urus Surat

Terungkapnya kasus ini ketika AA Rai ingin mengurus surat-surat tanah yang lokasinya berdampingan dengan lahan PLN. “Awalnya ada seseorang yang datang ke saya mau membeli tanah itu, tapi saya bilang tanah itu nggak dijual,” papar Gung Rai.

Bahkan demi melengkapi dokumen kepemilikan tanah, Gung Rai rela pergi ke berbagai instansi terkait memastikan jika tanah itu masih milik IGM Mentog. “Terakhir tinggal minta tanda tangan Kepala Desa Pemecutan Kelod, tapi dia tidak mau menandatangani. Alasan yang dikemukakan Duaja (Kades Pemecutan Kelod kala itu-red), jika tanah itu telah dijual, sementara saya tidak pernah menjual lahan itu, bahkan saat itu masih dalam proses sertifikasi,” sebutnya.

Yang membuat Gung Rai tak habis pikir, Kepala Desa Pemecutan Kelod justru mengembalikan semua surat atau dokumen yang dimilikinya dengan melampirkan surat yang menyatakan tanah milik keluarga IGM Mentog telah dijual. “Bahkan imbasnya, Kades yang sekarangpun tidak mau menandatangani surat-surat saya. Ada apa ini,” ujarnya kesal.

Umar Khatab, Kepala ORI perwakilan Bali sesaat setelah proses mediasi yang gagal menghadirkan Kades Pemecutan Kelod, hanya mengatakan singkat. “Kita sifatnya menunggu saja. Kasus ini pernah sempat ditutup karena belum adanya kepastian dari yang bersangkutan. Saat ini PLN menunggu bukti dari BPN tentang kepemilikan lahan itu,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.