Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahmad Muhibbuddin: Berlaga di GP Mandalika Bukti AHM Serius Membina Pebalap Tanah Air

Bali Tribune / General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor, Ahmad Muhibbuddin,

balitribune.co.id | Praya - General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor, Ahmad Muhibbuddin, disela-sela makan malam bersama kalangan media, Sabtu (29/9) malam mengatakan, hadirnya empat pebalap yang berlaga di GP Mandalika 2024 menjadi bukti AHM serius membina pebalap muda tanah air

“Tekad kami menyebarkan semangat Satu Hati dalam menciptakan generasi kebanggaan bangsa di dunia balap melalui program pembinaan balap berjenjang AHM terbukti. Pada seri GP Mandalika ini ada empat pebalap kami yang berlaga dan ini tentu menjadi sebuah kebanggaan buat kami,” kata dia. 

Balapan GP Mandalika akan menjadi spesial karena secara total 4 anak muda potensial binaan Astra Honda berlaga di hadapan pendukungnya di Tanah Air. Mereka adalah Fadillah Arbi Aditama, Davino, Mario Suryo Aji serta M. Kiandra Ramadhipa yang turun sebagai pebalap regular di ajang IATC 2024. 

AHM melakukan pembinaan paling dasar di Honda Racing School (HRS) yang telah dilakukan dari tahun 2010. 

Pada tahap awal, AHM menjaga komitmen dalam pencarian dan menciptakan pebalap berbakat tanah air untuk ditantang menuju arena balap dunia melalui gelaran One Make Race (OMR). 

Setelah itu, AHM juga masuk ke tahapan level nasional dengan ikut serta pada ajang Kejuaraan Nasional Sport kelas 150cc dan 600cc. Dukungan penuh juga diberikan untuk pebalap binaan AHM di ajang Motoprix.

wartawan
HEN
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.