Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Terjun Pesiraman Tarik Kunjungan Wisatawan

alami
Pengunjung sedang menikmati kejernihan air terjun Pesiraman sembari perosotan.

BALI TRIBUNE - Berwisata di Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng, wisatawan tidak hanya bisa melakukan kegiatan bersepeda dengan pemandangan persawahan juga dapat menikmati keindahan air terjun Pesiraman.  Komunitas Pemandu Wisata Banyuatis, Kadek Marjana beberapa waktu lalu mengatakan, desa ini memiliki potensi wisata alam salah satunya air terjun. Menurutnya, jika biasanya para turis datang melakukan tracking baik berjalan kaki maupun dengan sepeda untuk menuju lokasi air terjun Pasiraman. Air terjun yang mampu menarik kunjungan wisatawan ini memang sangat alami, dengan ketinggian sekitar 50 meter. Awalnya, air terjun Pasiraman Banyuatis tersebut pernah dipublikasikan sebagai destinasi wisata. Saat itu kata dia beberapa kali rombongan turis datang. Namun karena pengelolaan yang kurang maksimal, sempat redup. Belakangan, pengelolaan dilakukan para pemandu wisata Banyuatis dengan selalu menawarkan tracking kepada wisatawan asing yang menginap di Banyuatis. "Jadi lokasi favorit kami adalah air terjun Pasiraman. Di atas air terjun ini, juga ada semacam permainan air berupa waterboom tradisional, berupa serot serotan," ungkap Nyoman Yoga pemandu wisata lainnya. Dikatakan Yoga, wisatawan berkeliling menikmati pemandangan alam yang sangat alami, mulai dari menikmati sungai, pancoran air, air terjun, pemetik cengkeh. Sementara itu ketua Kelompok Sadar Wisata Desa Banyuatis Sejahtera, Agus Astapa  berharap , kelak desa itu bisa berkembang menjadi desa wisata, seperti tetangga Desa Munduk yang terus berkembang.  Diterangkannya, para turis yang datang ke Banyuatis kata dia umumnya menginap sekitar 2 atau 3 hari. "Wisatawan suka di lokasi ini karena sangat alami, dan damai, meski sebagian diantaranya berkeliling ke luar desa, seperti lokasi wisata lainnya di Buleleng," jelas Astapa. Dari Banyuatis wisatawan biasanya ke Lovina atau Pemuteran dan obyek wisata lainnya, setelah breakfast. Para turis ini menurut Astapa sangat suka dengan lingkungan yang bersih dan bebas sampah. "Kami pun terus berikrar  untuk menjadikan tempat wisata ini bebas sampah plastik, karena itu salah satu poin yang sangat disukai para turis," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.