Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Masuk Ditutup, Wisatawan Gagal Berfoto di Tebing Tanah Barak

Bali Tribune / TEBING TANAH - Akses menuju obyek wisata Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa ditutup sementara akibat longsor yang terjadi pada 6 Januari 2025 lalu

balitribune.co.id | BadungSejumlah wisatawan domestik kecewa tidak dapat mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak yang ditutup akibat longsor pada 6 Januari 2025 lalu. Demi keamanan, pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak hingga waktu yang ditentukan. Tebing Tanah Barak yang berada di kawasan Pantai Pandawa Kabupaten Badung ini kerap dikunjungi wisatawan untuk berfoto.

Penutupan Tebing Tanah Barak untuk sementara waktu tampaknya belum diketahui wisatawan. Sejumlah pengunjung kawasan wisata Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Badung ini merasa kecewa karena tidak bisa mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak.

Rombongan wisatawan luar Bali yang datang menggunakan bus ke kawasan wisata ini pun merasa kecewa karena area ikonik yang ingin dikunjungi yakni Tebing Tanah Barak masih ditutup pagar besi oleh pengelola kawasan wisata setempat. Meski kecewa tidak bisa menikmati keindahan tebing yang begitu viral menjadi spot foto di media sosial, wisatawan pun berharap Tebing Tanah Barak bisa segera dibuka untuk kemudian hari dapat dikunjungi kembali.

Yoga dan Abi yang merupakan wisatawan domestik dari luar Bali ini memahami keputusan pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak demi keselamatan pengunjung. "Ada rasa kecewa, tapi penutupan ini dilakukan untuk keselamatan dan keamanan. Hal ini kami maklumi," ujarnya. 

Wisatawan domestik lainnya, Mia Febiastuti yang ditemui di area Pantai Pandawa mengaku tidak bisa mengunjungi Tebing Tanah Barak. Pihaknya memahami setiap pengelola tempat wisata memiliki kebijakan tersendiri demi keamanan dan keselamatan pengunjung. Penutupan Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa dilakukan pihak pengelola untuk proses pembersihan material longsor yang masih menutupi akses jalan.

wartawan
YUE

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.