Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Peduli, Astra Motor Bali Bagikan Tas Ramah Lingkungan

Bali Tribune/Astra Motor Bali bersama finalis Teruna Teruni Denoasar membagikan tas ramah lingkungan di pasar Kumbasari.

Bali Tribune, Denpasar – Sebagai bentuk dukungan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik, Astra Motor Bali menggelar kegiatan membagikan tas ramah lingkungan di pasar Kumbasari Minggu, 10 Pebruari 2019. Aksi peduli pengurangan plastik ini menggandeng 10 finalis Teruna Teruni Denpasar bersama pendamping, pengurus dan Dinas Pariwisata Kota Denpasar. Pembagian 30 kantong tas ramah lingkungan dimulai subuh dalam sekejap terbagi ke pembeli yang masih menggunakan tas plastik.Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, mengatakan outbond di Pasar Kumbasari dan Taman Kumbasari ini, merupakan salah satu kegiatan Teruna Teruni Denpasar di tahun 2019, untuk ikut mensosialisasikan perwali sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat luas.“Dalam kegiatan ini, Teruna Teruni Denpasar menggandeng berbagai pihak untuk ikut terlibat didalamnya, terima kasih atas dukungan Astra Motor Bali yang menyediakan dan membagikan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik belanja,” kata Hendaryana.Teruna Teruni Denpasar tidak hanya sebagai wadah duta wisata,  namun juga menjadi wadah kreativitas anak muda dan  terus memberikan kontribusi positif untuk Kota Denpasar pada khususnya dan Bali pada umumnya.“Aksi peduli lingkungan sekaligus edukasi dan sosialisasi ke masyarakat di pasar Kumbasari merupakan dukungan Perwali Nomor 36 tahun 2018, ini sebagai salah satu support Astra Motor Bali dalam pengurangan kantong plastik,” ungkap Sri Mayuni selaku Corcom Astra Motor Bali.Selain pembagian tas ramah lingkungan, seluruh peserta juga melakukan kegiatan pengumpulan sampah plastik dan mengganti tas plastik yang di bawa pembeli di seputaran Taman Kumbasari Tukad Badung. Seluruh finalis Teruna Teruni Denpasar wajib mendokumensikan kegiatan di media social masing-masing. (ris

wartawan
Release
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.