Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ALVA Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

Bali Tribune / Unit motor listrik ALVA

balitribune.co.id | Dalam upaya menciptakan pengalaman berkendara ramah lingkungan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia, ALVA, perusahaan yang menyediakan lifestyle mobility solution, memberikan pengalaman berkendara yang lebih jauh, lebih cepat, dan lebih mudah dengan menjelajahi seluruh ekosistem kendaraan listrik ALVA yang telah terintegrasi.

Mulai dari berkendara menggunakan motor listrik terbaru ALVA yaitu ALVA Cervo Boost Charge dan ALVA Cervo Q, mengisi daya cepat di Boost Charge Station yang terletak di mitra gaya hidup ALVA seperti Kopi Kenangan dan Pizza Hut Ristorante, hingga mengetahui layanan purna jual ALVA secara lebih komprehensif yang tersedia di Otoklix dan GAIA Moto. 

Perjalanan menelusuri ekosistem kendaraan listrik ALVA dimulai dari ALVA Experience Center SCBD, di mana pengguna maupun calon pengguna bisa mengetahui lini produk motor listrik terbaru ALVA, termasuk ALVA Cervo, ALVA One XP, ALVA Cervo Boost Charge, dan ALVA Cervo Q. Pengguna tidak hanya dapat merasakan performa motor listrik ALVA, tetapi juga memahami lebih dalam ekosistem pendukung yang telah dibangun ALVA; seperti layanan purna jual, penawaran apparel dan aksesoris, serta terdapat juga Boost Charge Station untuk pengisian daya cepat

CEO ALVA, Purbaja Pantja menjelaskan, visi ALVA dalam mendukung transisi menuju kendaraan listrik di Indonesia: "ALVA telah membangun ekosistem kendaraan listrik yang memungkinkan pengguna berkendara lebih cepat, lebih jauh, dan lebih mudah tanpa mengesampingkan desain yang futuristik dan teknologi canggih.

"Dengan dukungan dari mitra kami seperti Pizza Hut Ristorante, Kopi Kenangan, Otoklix, dan GAIA Moto, kami ingin memastikan pengguna ALVA dapat mengisi daya dengan mudah di mana saja dan menikmati solusi mobilitas yang sesuai dengan gaya hidup modern," kata Purbaja.

wartawan
HEN
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.