Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andalkan Dana Cadangan, Pengelola Obyek Penglipuran Masih Mampu Bayar Tenaga Kebersihan

Bali Tribune / Suasana obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran di Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Ditengah masa pandemi Covid-19 yang dibarengi dengan penutupan obyek wisata, pengelolaan obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran yang mendapat julukan desa terbersih di dunia ini masih mampu membayar gaji petugas kebersihan. Untuk pembayaran gaji menggunakan dana cadangan. 

Pengelola obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran, I Nengah Moneng mengatakan jika dana cadangan selalu dipersiapkan. Hal tersebut berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika pariwisata mengalami keterpurakan. "Kami berkaca dari kasus yang terjadi sebelumnya yakni  kasus Bom Bali hingga bencana alam Gunung Agung. Begitu pula  dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pengelola telah melakukan langkah antisipasi," ujarnya, Rabu (8/9). 

Kata mantan pendidik ini, dana cadangan yang disiapkan sebesar Rp 300 juta. Selain untuk bayar upah/gaji, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk subsidi bagi warga yang merenovasi bangunan tradisional. 

Situasi pendemi, pariwisata tidak berjalan normal. Tentu hal tersebut berimbas pada pendapatan daerah serta pengelola obyek wisata. Khusus untuk di Penglipuran selama tidak ada kunjungan, tenaga yang bekerja hanya petugas kebersihan. Setidaknya ada 11 orang petugas kebersihan yang bertugas setiap harinya. "Untuk menjaga kebersihan, maka tenaga kebersihan saja yang bekerja. Sedangkan bidang lainya tidak bekerja,” sebutnya

Total ada 23 orang karyawan di obyek wisata Penglipuran. Karena tidak ada kunjungan tentu sampah non organik tidak banyak. Sehingga jam kerja tenaga kebersihan juga dikurangi. Dalam kondisi normal karyawan bekerja 8 jam, sedangkan dalam kondisi saat ini hanya 4 jam. Karena jam kerja dikurangi, maka nafkah dibayarkan setengahnya. "Kalau normal nilainya sekitar Rp 70 ribu," ungkap tokoh masyarakat Desa Penglipuran ini.

Lanjut Nengah Moneng, warga yang menjadi karyawan ini tidak 100 persen menggantungkan diri pada pariwisata. Mereka memilki kegiatan lainya seperti berternak, bertani. “Walaupun tidak bekerja, mereka masih mampu bertahan karena masih ada penghasilan lainya,” imbuhnya.

wartawan
SAM

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.