Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkat Kisah Bubuksah Gagak Aking, STT Buana Putra Tampilkan Ogoh-Ogoh ‘Mongayana‘

Bali Tribune / Ogoh-ogoh hasil karya STT Buana Putra Banjar Ambengan Peguyangan Kangin Denpasar Utara dan Pose bersama Tim Juri Kesanga Fest Tahun 2024

balitribune.co.id | Denpasar - Serangkaian Nyepi Caka 1946 dan Kesanga Fest Tahun 2024 dimeriahkan Seheke Teruna Teruni (STT) Buana Putra, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin, Denpasar Utara dengan menghadirkan Ogoh-Ogoh Mongayana. 

Kadus Peguyangan Kangin I Made Widiana ditemui Bali Tribune disela-sela penilaian Ogoh-Ogoh, Sabtu (18/2) mengatakan, kisah Mongayana terinspirasi dari cerita Bubuksah Gagang, mengandung pesan tersirat tentang kesetian, kejujuran.

“Ketika kepentingan didasarkan pada ego, nafsu, serakah maka kegagalan yang dihadapi. Sebaliknya ketika kesetiaan, ketulusan, dan bhakti dijalankan, keberhasilan akan tercapai,” ungkap dia.

Mongayana terdiri dari kata Mong (Macan) dan Ayana (Perjalanan). Mongayana merupakan perjalanan seekor Macan menguji kesetiaan petapa saat hendak jadi mangsanya. 

Cerita Mongayana diawali dengan kisah dua bersaudara Gagak Aking (kakak) dan Bubuksah (adik) yang ingin menjadi pertapa. Mewujudkan keinggian itu, mereka memilih cara dan jalan masing-masing untuk mencapai tingkat spiritual tinggi.

Gagak Aking membatasi makan dan minum serta kesenangan lainnya akibatnya tubuhnya kurus kering hingga dia dijuluki Gagak Aking (Tangkai Kering). Sebaliknya Bubuk Asah (Usus Serakah) makan dan minum serta kesenangan lainnya.

Hingga suatu ketika keduanya terlibat perdebatan. Mengatasi konflik ini, Sang Batara Guru mengirim seekor Macan kelaparan menguji keteguhan hati Mereka. Mulanya Macan menghampiri Gagak Aking, Namun Gagak Aking menolak dimangsa, karena tubuhnya  kurus  kering. 

Selanjutnya giliran Bubuksah. Pada Macam, Bubuksah menyanggupi dimangsa. Macan pun menyatakan Bubuksah lulus ujian dan mempersilakan Bubuksah naik kepunggungnya. Namun, sebelum berangkat Bubuksah memohon ke Macan agar kakaknya juga diikut sertakan karena menurut dia, saudaranya telah melakukan tapa dengan tulus.

wartawan
HEN
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.