Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Polda Bali Dipukul Pria Bertato

Bali Tribune / Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Direktorat Pam Obvit Polda Bali,  Bripka I Gede Gunendra (35) dipukul oleh seorang pria bertato, Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik (30) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Jumat (20/12) pukul 20.00 Wita. Kurang dari 24 jam, pelaku yang kabarnya anggota Ormas itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar.
 
Aksi penganiayaan berawal dari I Gede Gunendra yang tinggal di Jalan Akasia ini dalam perjalanan menuju Perumahan Dalung, Kuta Utara. Korban mengendarai sepeda motor membonceng I Ketut Adi Saputra (30). Saat melintas di Jalan Setia Budi Denpasar, terjadi kemacetan dan korban berkendara pelan. Setibanya di TKP, Adi Saputra mendadak turun dari motor karena melihat rekannya bernama Wira seperti terlibat kecelakaan dan dikerumuni warga. "Melihat saksi tiba-tiba turun,  korban  menepi dan setelah memarkir motor menyusul saksi untuk diajak melanjutkan perjalanan," ungkap seorang petugas.
 
Saat itulah ada tiga orang tak dikenal  mendekati korban dan salah seorang melakukan pemukulan hingga korban   mengalami luka di hidung dan mengeluarkan darah.  "Sembari memegang hidung yang terluka, korban mengaku polisi dan ketiga pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar," tuturnya.
 
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi pelakunya Putu Heryasta Putra. Pria dengan badan dipenuhi tato ini dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (21/12) siang.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Andi Muhammad Nurul Yaqin membenarkan adanya kejadian tersebut. "Nanti kasusnya dirilis oleh Kapolresta," katanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.