Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Polda Bali Dipukul Pria Bertato

Bali Tribune / Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Direktorat Pam Obvit Polda Bali,  Bripka I Gede Gunendra (35) dipukul oleh seorang pria bertato, Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik (30) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Jumat (20/12) pukul 20.00 Wita. Kurang dari 24 jam, pelaku yang kabarnya anggota Ormas itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar.
 
Aksi penganiayaan berawal dari I Gede Gunendra yang tinggal di Jalan Akasia ini dalam perjalanan menuju Perumahan Dalung, Kuta Utara. Korban mengendarai sepeda motor membonceng I Ketut Adi Saputra (30). Saat melintas di Jalan Setia Budi Denpasar, terjadi kemacetan dan korban berkendara pelan. Setibanya di TKP, Adi Saputra mendadak turun dari motor karena melihat rekannya bernama Wira seperti terlibat kecelakaan dan dikerumuni warga. "Melihat saksi tiba-tiba turun,  korban  menepi dan setelah memarkir motor menyusul saksi untuk diajak melanjutkan perjalanan," ungkap seorang petugas.
 
Saat itulah ada tiga orang tak dikenal  mendekati korban dan salah seorang melakukan pemukulan hingga korban   mengalami luka di hidung dan mengeluarkan darah.  "Sembari memegang hidung yang terluka, korban mengaku polisi dan ketiga pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar," tuturnya.
 
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi pelakunya Putu Heryasta Putra. Pria dengan badan dipenuhi tato ini dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (21/12) siang.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Andi Muhammad Nurul Yaqin membenarkan adanya kejadian tersebut. "Nanti kasusnya dirilis oleh Kapolresta," katanya. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.