Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April ini Badung Tetap Geber Imunisasi JE

Team kesehatan saat lakukan imunisasi JE ke sejumlah sekolah.

BALI TRIBUNE - Dinas Kesehatan Badung akan melaksanakan imunisasi JE (Japanese Encepanese) secara massal pada Maret dan April tahun 2018.

Imunisasi ini telah menyasar anak usia 9 bulan-15 tahun. Saat ini terdata Badung telah menyiapkan 1.254 Pos Pelayanan Kampanye JE yang tersebar di seluruh Badung seperti di puskesmas, sekolah PAUD, SD, SMP, Posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Jumlah vaksin yang dibutuhkan sebanyak 37.161.

Menurut data Dinas Kesehatan (Diskes) Badung, ada 148.644 orang yang akan diimunisasi. Meliputi 28.820 orang (usia 9 bulan – 6 tahun), 88.922 orang (usia 7-12 tahun) dan sebanyak 30.902 orang (usia 13-15 tahun).

Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Diskes Kabupaten Badung, I Gusti Agung Alit Naya, menjelaskan Imunisasi JE ini merupakan program pusat dan sudah dimulai sejak awal Maret ini. “Berdasarkan KepMenkes sasaran dari kampanye imunisasi ini adalah usia 9 bulan – 15 tahun,” ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan kampanye imunisasi JE. Ada dua tahap kampanye, yakni menyasar anak di sekolah-sekolah pada bulan Maret,  kemudian melaksanakan imunisasi di luar sekolah seperti posyandu, puskesmas, dan tempat lainnya yang sudah ditentukan pada bulan April.

“Program ini ada dua tahap yakni kampanye dan introduksi. Artinya setelah kampanye imunisasi selesai, mulai bulan Mei akan dilanjutkan melaksanakan introduksi atau imunisasi rutin yang diberikan khusus kepada anak usia 10 bulan,” kata Gung Alit.

Perlu untuk diketahui gejala yang ditimbulkan jika terserang virus JE, diantaranya demam mendadak, penurunan kesadaran, sakit kepala, kesulitan bicara, berjalan, ataupun gangguan motoric, dan lainnya, termasuk kejang (terutama pada anak).

wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.