ARV Menipis, YAKEBA Dorong Kemenkes Segera Eksekusi | Bali Tribune
Diposting : 11 March 2020 07:52
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune/ Salah seorang narasumber Pengelola Media KPPA Juny Ambara yang hadir dalam diskusi yang diselenggarakan oleh YAKEBA.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kekawatiran muncul bagi Orang dengan HIV (ODHIV) lantaran ketersediaan obat ARV menipis di setiap layanan terbatas. Berangkat dari situlah Yayasan Kesehatan Bali (YAKEBA) menggelar diskusi guna menjembatani suara komunitas dan mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera mengeksekusi pengadaan ARV.
 
Ketua Yayasan Kesehatan Bali, I Made Adi Mantara menerangkan sudah memprediksi dari tahun 2019, menipisnya ARV dikarenakan pengadaan ARV dengan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah tidak berjalan sehingga pengadaan ARV gagal.
 
"Dari sana kami sudah was-was pengadaan ARV hanya bersandar dukungan Internasional dan ternyata benar di tahun 2019 kemarin sampai Desember itu dilakukan oleh dukungan International. Sayangnya, di tahun 2020 hingga bulan ini tidak ada kejelasan terkait pengadaan ARV," kata I Made Adi Mantara, Senin (9/3) di Warung Kubu Kopi, Denpasar.
 
I Made Adi Mantara menjelaskan sistem Baper (barang persediaan) yang harusnya ada di provinsi 1 tahun, di kabupaten 6 bulan, di layanan 3 bulan secara menyeluruh tidak dapat berjalan karena keterbatasan distribusi dari Jakarta.
 
Di Bali sendiri, ada 8.000 orang yang mengakses ARV dengan tingkatan usia dari 25 sampai 35 tahun. Sedangkan, obat ARV di Bali tersedia stok untuk kurang lebih 2 bulan ke depan. "Itupun tidak semua jenis ARV yang dibutuhkan ada, beberapa masih kosong," terangnya.
 
Adi Mantara menyebutkan jika ARV tidak diminum secara teratur dan tepat waktu maka akan mengakibatkan resistensi terhadap virus HIV sehingga menyebabkan kegagalan terapi ARV.
 
"Kegagalan terapi ARV tersebut mengakibatkan penurunan kesehatan terhadap ODHIV bahkan bisa mengakibatkan kematian karena infeksi opportunistik yang biasa dihadapi ODHIV karena tidak mengkonsumsi ARV," imbuhnya.
 
 Selain itu, mengonsumsi ARV setiap hari secara teratur dan tepat waktu adalah nyawa bagi orang terinfeksi HIV. Semua layanan pengadaan ARV terbatas, dikarenakan pusatnya dari Kemenkes.
 
Sementara, Pengelola media KPPA Juny Ambara menegaskan Pemprov Bali khususnya Dinas Kesehatan sudah mengorder ARV dari tahun 2019 lalu, di lembaga resmi sudah sesuai prosedurnya.
 
"Kita sudah menjalankan itu jadi protapnya kita di dinas saya kira sudah selesai, sudah beres gitu, sudah ngorder dari sebelumnya. Tinggal pusat, kapan dia mau eksekusi turun," tegasnya.
 
Juny Ambara menjelaskan,  pihaknya sudah mengkoordinasikan lebih lanjut. "Ada informasi gagal trainer dan lain sebagainya, yang jelas itu masing- masing sudah punya tugas sebagai lembaga di bawah Cuma tinggal mediasi dana," jelasnya.
 
Sedangkan untuk saat ini ia mengungkapkan beberapa ARV sudah datang, meski beberapa stok sudah menipis namun diharapkan untuk kedepannya mencukupi.