Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Struktural di Buleleng Kumpulkan Beras 31,75 Ton, Distrubusi Untuk Penerima di 9 Kecamatan

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan bantuan beras ASN, Rabu (4/8).

balitribune.co.id | Singaraja  - Penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Hal itu membangun simpati dan sikap prihatin dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
Untuk membantu meringankan beban masyarakat, ASN Struktural di Pemkab Buleleng mengumpulkan beras untuk dibagiakn kepada masyarakat. Hasilnya, terkumpul sebanyak 31,75 ton beras dan akan dibagikan kepada masyarakat Buleleng di 9 kecamatan.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, secara simblois melakukan penyerahan bantuan berasa ASN itu di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Rabu (4/8/2021). Agus Suradnyana mengatakan, beras yang didistribusikan merupakan partisipasi aktif dari para ASN lingkup Pemkab Buleleng untuk menyumbangkan penghasilannya. Dari jumlah yang dikumpulkan, bisa dipakai membeli beras sejumlah 31,75 ton. Jumlah yang didistribusikan melalui kecamatan untuk diberikan kepada masyarakat sasaran yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). “Ini murni bantuan dan kesadaran dari para ASN untuk menyisihkan sedikit penghasilannya untuk membantu masyarakat,” katanya.
 
Sebelumnya, telah dibagikan 1.900 paket sembako yang juga bersumber dari partisipasi ASN.Sembako itu dibagikan kepada kepada masyarakat yang terdampak seperti butuh panggul,sopir,tukang parkir. ”Termasuk saya meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Agus Suradnyana.
 
Kepala Dinsos Buleleng Putu Kariaman Putra,mengatakan,partisipasi ASN Struktural berupa pengumpulan beras dan disalurkan melalui Kecamatan dan dibagikan kepada masyarakat melalui by name by addrress.Dari kecematan,beras itu akan dibagiakn kedesa-desa seusai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. “Ini secara simbolis kepada empat camat dulu. Sisanya lima camat akan dilanjutkan besok. Sehingga datanya agar sesuai dengan pada saat penyerahan, siapa, dimana dan berapa penerimaannya,”kata mantan Camat Gerokgak ini.
 
Kariaman mengatakan, masing-masing akan berbeda jumlah penerimanya karena akan disesuaikan dengan data masyarakat yang masuk di DTKS namun tidak menerima program bantuan reguler. Dalam catatan Dinsos,ditemukan sebanyak 3.372 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak tercover bansos reguler padahal sudah ada di DTKS. Atas dasar itu, Bupati Buleleng mengambil kebijakan dua program yaitu pemberian beras masing-masing lima kilogram dan yang kedua diprogram untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan sebesar Rp 200.000 per kepala keluarga (KK). 
 
BST ini sudah disiapkan memakai dana Belanja Tak Terduga (BTT). “Untuk yang di luar DTKS sesuai usulan desa juga sudah disiapkan bantuan beras. Bantuan beras dari para ASN juga masih banyak sehingga kita distribusikan dulu ke masyarakat yang masuk DTKS namun tidak mendapat program bansos reguler. Setelah itu, baru disalurkan ke masyarakat yang tidak masuk DTKS namun terdampak pandemi,” jelas Kariaman.
wartawan
CHA
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.