Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Diharapkan Berperan Upgrade SDM Pariwisata

ILUSTRASI - Terapis spa asal Bali banyak diminati (net)

ASOSIASI kepariwisataan diharapkan dapat berperan dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di sektor industri pariwisata. Demikian disampaikan Ketua Pacific Asia Travel Association (PATA) Bali dan Nusa Tenggara Chapter, Ida Bagus Sidharta Putra.

Menurutnya, peningkatan SDM wajib dilakukan untuk menghadapi persaingan tenaga kerja lokal di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). PATA wajib memberikan fasilitas dalam hal pengembangan skill tenaga kerja profesional yang bergerak di sektor jasa pariwisata.

 “Yang harus kita lakukan sekarang, mengekspor SDM. Bukan mengimpor karena SDM kita luar biasa. Kalau sampai tenaga kerja luar banyak yang masuk maka hancurlah kita,” ucapnya di kantor Bali Tourism Board (BTB), Denpasar, Senin (06/06/2016).

Pihaknya berharap tenaga kerja lokal Bali ini memiliki kemampuan yang lebih kompetitif dan mampu melindungi dirinya sendiri serta industri tempatnya bekerja. “Kalau kemampuan SDM tidak di-upgrade maka tenaga luar masuk dan kita kehilangan pekerjaan,” urai Gusde.

PATA dalam perannya untuk mengupgrade keahlian tenaga kerja Bali disebutkannya telah melakukan beberapa hal seperti workshop yang bekerjasama dengan asosiasi-asosiasi lain. “PATA harus mampu mengambil kesempatan di MEA,” ujarnya.

Dia mencontohkan sekarang ini cukup banyak permintaan ekspor tenaga profesional dari Bali seperti terapis spa dan pelaut. “Kita sampai kekurangan terapis. Ini bukti tenaga terapis kita banyak diminati. Mereka perlu kita lindungi dengan meng-upgrade ilmunya,” pungkas Gusde. red

wartawan
Ayu Eka Agustini

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.