Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Pariwisata Ambil Langkah Tangani Pekerja Ilegal

Asita
WNA - Konferensi pers asosiasi pariwisata terkait polemik pekerja WNA di Bali

BALI TRIBUNE - Kasus pemukulan yang terjadi antara guide Mandarin Bali dengan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok beberapa hari lalu di sebuah warung di Kuta, Badung ini tidak dapat dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian hukum. Pasalnya, praktik sejumlah perusahaan ilegal dan tenaga kerja asing di Bali makin marak yang merugikan kinerja perusahaan dan SDM bidang usaha kepariwisataan di Pulau Dewata. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Ketut Ardana dalam keterangan pers membahas polemik pekerja WNA di Bali Tourism Board, Denpasar, Selasa (10/4) mengatakan jika Asita Bali akan melakukan beberapa langkah terkait kasus tersebut.

Pertama dijelaskan Ardana, yaitu melakukan pengawalan kelanjutan penanganan tindakan melawan hukum yang dilakukan WNA yang disinyalir bekerja secara ilegal di Bali. Kedua, mendorong pihak berwenang yang menangani kasus kriminal yang terjadi pada 5 April 2018 pukul 21.30 Wita di sebuah warung di Kuta agar segera diproses dengan benar tanpa ada intervensi pihak lain.

Ketiga, kata dia, Asita dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di bawah payung Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali segera duduk dengan bersama pihak-pihak terkait seperti imigrasi, dinas pariwisata, kepolisian khususnya penanganan orang asing dan Satpol PP serta desa pakraman. "Hal ini untuk mencari solusi atas kehadiran WNA ilegal yang menetap, berbisnis, dan bekerja di Bali terutama di bidang kepariwisataan," terang Ardana.

Keempat disebutkannya, mendorong dibentuknya Satgas pengawasan orang asing khusus bidang usaha pariwisata yang melibatkan divisi pasar wisata mancanegara di bawah Asita. Selanjutnya yang kelima, Asita tidak dapat bekerja sendiri mengawasi kehadiran biro perjalanan wisata ilegal di Bali. "Sehingga diperlukan komitmen semua pihak untuk menjaga Bali dari praktik-praktik ilegal di bidang pariwisata," tambahnya.

Keenam dikatakan Ardana, khusus untuk warga Tiongkok, Asita akan segera bertemu dengan Konjen RRT di Bali dan meninjau ulang pola kerjasama dengan pihak Asita Tiongkok.

Praktik ilegal tenaga kerja asing bidang guiding tidak hanya terjadi baru-baru ini.  Pihak Bali Liang atau Divisi Mandarin Asita mengakui persoalan praktik ilegal bidang kepariwisataan sangat sensitif namun tidak dapat diabaikan. "Perlu komitmen semua pihak untuk menyelamatkan kepariwisataan Bali. Praktik ilegal ini selain merugikan secara ekonomi juga merusak citra Bali sebagai destinasi wisata budaya," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.