Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Dukung Penguatan Proses Pembelajaran Berbasis Dunia Kerja

Bali Tribune / Astra Motor Bali menjadi pembicara dan penguji industri dalam kegiatan Workshop Penguatan Kemitraan bersama IDUKA SMK Negeri 2 Negara, Rabu (15/5).

balitribune.co.id | Negara – Sebagai bentuk dukungan penguatan proses pembelajaran berbasis dunia kerja, Astra Motor Bali melalui Vocational Officer & Technical training (TTR) Astra Motor Bali, berkesempatan menjadi pembicara dan penguji industri dalam kegiatan Workshop Penguatan Kemitraan bersama IDUKA SMK Negeri 2 Negara, Rabu (15/5).

Dalam workshop ini melibatkan kepala sekolah beserta guru dan staf, pengawas SMK dinas propinsi dan pihak external IDUKA (Dunia Industri dan Dunia Kerja) yang sudah bekerjasama dengan pihak sekolah. Dalam kegiatan ini dijelaskan tentang pentingnya menyelaraskan pembelajaran dengan dunia usaha ada, kemudian keberlangsungan kerjasama berikutnya. Beberapa masukan dari industri juga diterima, terkait hasil dari  selama penilaian UKK siswa yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Achmad Wahyudi Irmono selaku Vocational Manager Main Dealer Astra Motor Bali, mengatakan pentingnya menyelaraskan pembelajaran dengan dunia usaha untuk terwujudnya tamatan yang berkarakter kuat, siap bekerja dan berwirausaha dengan berbasis teknologi yang berwawasan lingkungan.

“Dengan semangat sinergi bagi negeri, dukungan kami berikan sebagai bentuk konsen terhadap dunia Pendidikan guna Bersama-sama dengan pihak sekolah yang sudah bekerjasama dengan kami untuk mewujudkan siswa yang berkualitas dan untuk menjawab tantangan di dunia kerja bagi peserta didik,”ungkap Awi.

wartawan
RED
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.