Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Edukasi Pentingnya #Cari_Aman untuk Teknisi PT Telkom Akses Bali

Bali Tribune / safty riding - 200 teknisi PT Telkom Akses Bali mengikuti seminar safety riding dilaksanakan selama 2 hari 18-19 Agustus 2022 berlokasi di gedung telkom akses area Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan teknisi memiliki fungsi menyediakan layanan, pemeliharaan dan perbaikan serta bertanggung jawab atas operasi dilapangan, sehingga sering kali mobilitasnya cukup tinggi. Untuk memudahkan pekerjaannya, seorang teknisi tentunya ingin menyelesaikan pekerjaanya dengan cepat meskipun menempuh jarak hingga puluhan kilometer dan biasanya mereka menggunakan kendaraan mobil maupun sepeda motor untuk membawa barang. Melihat bahwa aktivitas di jalan raya cukup tinggi bagi teknisi apalagi dengan membawa barang, kali ini Astra Motor Bali melalui team safety riding-nya membagikan ilmu safety riding dengan mengadakan seminar tentang #Cari_Aman berkendara bawa barang.
 
Diikuti 200 teknisi PT Telkom Akses Bali, seminar safety riding dilaksanakan selama 2 hari 18-19 Agustus 2022 berlokasi di gedung telkom akses area Denpasar.
 
Materi yang di bawakan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius memberikan lebih banyak tentang cara efektif membawa barang dengan menggunakan sepeda motor. Membawa barang bawaan secara benar dan aman bisa dengan menggunakan box khusus, tas dengan ukuran maksimal dan perlu diingat juga jangan membawa barang dalam jumlah yang berlebihan dengan alasan apapun.
 
Seminar dibagi menjadi 2 batch. Selain itu menggunakan perlengkapan berkendara seperti jaket, helm, sarung tangan diingatkan sebagai salah satu upaya untuk keselamatan selama berkendara.
 
Prediksi bahaya dijalan raya pun wajib diketahui peserta, baik bahaya langsung , tidak langsung maupun tersembunyi, namun semua ini bisa dihindari dengan konsisten #Cari_aman.
 
PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan pentingnya pengetahuan keselamatan berkendara bagi tenaga teknisi, apalagi aktivitasnya lebih sering di lapangan dan menggunakan sepeda motor.
 
“Dengan edukasi dam pelatihan yang diberikan ini, semakin membuka mindset peserta untuk lebih sadar dan wajib mengetahui dasar-dasar berkendara, kelengkapannya serta focus mematuhi aturan lalu lintas, serta batasan maksimal membawa barang. Peserta juga berkesempatan menyaksikan langsung peragaan yang dari team safety riding tehnik menggunakan motor dan membawa barang bawaan dengan baik dan selalu #Cari_Aman,” ungkap Iswahyudi.
 
Berikut  hal penting yang perlu diperhatikan saat membawa barang dengan:
 
1. Sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu peraturan pemerintah no. 74 tahun 2014 tentang barang bawaan, lebih tepatnya pasal 10 ayat 4 yaitu tercantum persyaratan teknis untuk sepeda motor. Meliputi lebar muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900 (sembilan ratus) milimeter dari atas tempat duduk pengemudi dan barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi, kemudian pasal 11 yaitu sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 harus memperhatikan faktor keselamatan.
2. Menambahkan kapasitas bagasi dengan memasang perangkat tertentu harus terpasang dengan baik dan kuat
3. Barang – barang bawaan tertata rapi
4. Sesuaikan barang bawaan dengan kapasitas dari alat bantu tersebut dan kemampuan motor
5. Pastikan perangkat bagasi terkunci
6. Parkir kendaraan ditempat yang aman dan mudah terpantau oleh pengendara
7. Utamakan keselamatan, bukan quantity
 
Pengendara akan dimudahkan dan aman dalam mobilitasnya, dengan memperhatikan  hal tersebut, maka kualitas barangnya terjaga, dan kepuasan konsumen pun akan mudah didapatkan. Tentunya dalam berkendara tetap gunakan jaket dan helm serta prioritaskan Cari Aman untuk mengutamakan keselamatan.
wartawan
HEN
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.