Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Kembali Bawa Piala Untuk Kategori Deliveryman

Bali Tribune/ I Nyoman Susrama (tengah) perwakilan deliveryman dari Dealer 63 Sejahtera Singaraja meraih juara 3 kateri Deliveryman Wing Dealer tingkat Nasional.
balitribune.co.id | Jakarta – Perwakilan Astra Motor Bali kembali berhasil membawa piala dalam ajang bergengsi Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2019 yang resmi digelar PT Astra Honda Motor (AHM) pada 1-6 Agustus 2019 di Jakarta. Kesuksesan yang diraih setelah diumumkannya I Nyoman Susrama perwakilan deliveryman dari Dealer 63 Sejahtera Singaraja yang sekaligus mewakili Main Dealer Astra Motor Bali meraih juara 3 kateri Deliveryman Wing Dealer tingkat Nasional.
Susrama yang sudah mengabdikan dirinya selama kurang lebih 17 tahun berhasil mengalahkan ribuan deliveryman dealer Honda yang tersebar di Indonesia. Perjuangan sampai ketingkat Nasional membutuhkan perjalanan yang panjang, dimulai dari tahun 2013 dan 2014 mengikuti Kontes Layanan Honda tingkat Regional hanya berhasil menjadi juara dua (2), Tahun 2016 kembali mencoba mengasah kemampuan dan berhasil menjadi juara satu (1) yang sekaligus mengantarkan untuk mengikuti kontes di tingkat Nasional, namun predikat juara belum berhasil diraih. Tidak sampai disitu saja, kembali dengan semangat yang tinggi di 2019 berkesempatan mengikuti Kontes Layanan Honda tingkat Regional dan berhasil membawa golden tiket menuju KLHN 2019 di Jakarta dan yang akhirnya menghantarkannya menjadi juara 3 tingkat Nasional yang sekaligus kembali membawa harum nama Main Dealer Astra Motor Bali yang selalu langganan Juara.
“Keberhasilan yang saya raih ini berkat usaha dari hati dan kepercayaan pelanggan terhadap layanan yang diberikan dealer 63 Sejahtera Singaraja selama ini,” ungkap pria yang akrab dipanggil Susrama.
Sebelum final di Jakarta, sebelumnya tahap penilaian telah dilakukan di daerah masing-masing peserta. Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2019 mengadakan kontes untuk empat kategori peserta yaitu Pimpinan Jaringan Konsumen, Frontline People, Deliveryman, dan  Customer Retention Officer. Setiap kategori penilaian dibagi menjadi dua kelompok yaitu Reguler Dealer dan Wing / Big Wing Dealer.
Untuk kategori Frontline People, tahapan penilaian antara lain meliputi Mystery Shopping, Mystery Calling, Role Play, Customer Survey dan juga interview terkait bagaimana memberikan pelayanan yang baik bagi konsumen. 
 
Sedangkan kategori Deliveryman, pengujian yang dilakukan berupa Mystery Calling, Customer Survey, serta penilaian proses pengantaran sepeda motor Honda hingga sampai di tangan konsumen. Sementara itu, pada kategori Pimpinan Jaringan dilakukan penilaian berupa Mystery Calling, Customer Survey, dealer audit serta project presentation yang harus mereka persiapkan terlebih dahulu untuk dipresentasikan kepada juri. Penilaian berbeda dilakukan untuk kategori Customer Retention Officer, diantaranya penilaian performa pencapaian target aktivitas yang ditetapkan.
Memasuki tahap penjurian nasional, para peserta juga mendapatkan pembekalan lebih lanjut sebelum masuk ke tahap grand final. Para peserta diuji dengan beberapa rangkaian penilaian seperti tes tertulis, studi kasus, role play, presentasi dan wawancara.
Manager Honda Customer Care Center (HC3) Astra Motor Bali Gede Partayasa mengatakan, prestasi yang telah diraih merupakan tantangan ke depan bagi seluruh bagian dalam bisnis sepeda motor Honda untuk meningkatkan kualitas pelayanan di jaringan penjualan maupun purna jual Honda khususnya wilayah Bali.
“Karena itu, Astra Motor terus berupaya mengasah keterampilan garda terdepan pelayanan konsumennya sesuai tren dan ekspektasi konsumen saat ini. Sebab, kepuasan konsumen menjadi tujuan utama kami,” jelas Gede Partayasa.
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.