Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Kembali Bawa Piala Untuk Kategori Deliveryman

Bali Tribune/ I Nyoman Susrama (tengah) perwakilan deliveryman dari Dealer 63 Sejahtera Singaraja meraih juara 3 kateri Deliveryman Wing Dealer tingkat Nasional.
balitribune.co.id | Jakarta – Perwakilan Astra Motor Bali kembali berhasil membawa piala dalam ajang bergengsi Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2019 yang resmi digelar PT Astra Honda Motor (AHM) pada 1-6 Agustus 2019 di Jakarta. Kesuksesan yang diraih setelah diumumkannya I Nyoman Susrama perwakilan deliveryman dari Dealer 63 Sejahtera Singaraja yang sekaligus mewakili Main Dealer Astra Motor Bali meraih juara 3 kateri Deliveryman Wing Dealer tingkat Nasional.
Susrama yang sudah mengabdikan dirinya selama kurang lebih 17 tahun berhasil mengalahkan ribuan deliveryman dealer Honda yang tersebar di Indonesia. Perjuangan sampai ketingkat Nasional membutuhkan perjalanan yang panjang, dimulai dari tahun 2013 dan 2014 mengikuti Kontes Layanan Honda tingkat Regional hanya berhasil menjadi juara dua (2), Tahun 2016 kembali mencoba mengasah kemampuan dan berhasil menjadi juara satu (1) yang sekaligus mengantarkan untuk mengikuti kontes di tingkat Nasional, namun predikat juara belum berhasil diraih. Tidak sampai disitu saja, kembali dengan semangat yang tinggi di 2019 berkesempatan mengikuti Kontes Layanan Honda tingkat Regional dan berhasil membawa golden tiket menuju KLHN 2019 di Jakarta dan yang akhirnya menghantarkannya menjadi juara 3 tingkat Nasional yang sekaligus kembali membawa harum nama Main Dealer Astra Motor Bali yang selalu langganan Juara.
“Keberhasilan yang saya raih ini berkat usaha dari hati dan kepercayaan pelanggan terhadap layanan yang diberikan dealer 63 Sejahtera Singaraja selama ini,” ungkap pria yang akrab dipanggil Susrama.
Sebelum final di Jakarta, sebelumnya tahap penilaian telah dilakukan di daerah masing-masing peserta. Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2019 mengadakan kontes untuk empat kategori peserta yaitu Pimpinan Jaringan Konsumen, Frontline People, Deliveryman, dan  Customer Retention Officer. Setiap kategori penilaian dibagi menjadi dua kelompok yaitu Reguler Dealer dan Wing / Big Wing Dealer.
Untuk kategori Frontline People, tahapan penilaian antara lain meliputi Mystery Shopping, Mystery Calling, Role Play, Customer Survey dan juga interview terkait bagaimana memberikan pelayanan yang baik bagi konsumen. 
 
Sedangkan kategori Deliveryman, pengujian yang dilakukan berupa Mystery Calling, Customer Survey, serta penilaian proses pengantaran sepeda motor Honda hingga sampai di tangan konsumen. Sementara itu, pada kategori Pimpinan Jaringan dilakukan penilaian berupa Mystery Calling, Customer Survey, dealer audit serta project presentation yang harus mereka persiapkan terlebih dahulu untuk dipresentasikan kepada juri. Penilaian berbeda dilakukan untuk kategori Customer Retention Officer, diantaranya penilaian performa pencapaian target aktivitas yang ditetapkan.
Memasuki tahap penjurian nasional, para peserta juga mendapatkan pembekalan lebih lanjut sebelum masuk ke tahap grand final. Para peserta diuji dengan beberapa rangkaian penilaian seperti tes tertulis, studi kasus, role play, presentasi dan wawancara.
Manager Honda Customer Care Center (HC3) Astra Motor Bali Gede Partayasa mengatakan, prestasi yang telah diraih merupakan tantangan ke depan bagi seluruh bagian dalam bisnis sepeda motor Honda untuk meningkatkan kualitas pelayanan di jaringan penjualan maupun purna jual Honda khususnya wilayah Bali.
“Karena itu, Astra Motor terus berupaya mengasah keterampilan garda terdepan pelayanan konsumennya sesuai tren dan ekspektasi konsumen saat ini. Sebab, kepuasan konsumen menjadi tujuan utama kami,” jelas Gede Partayasa.
wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.