Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Kontes Layanan Honda Nasional 2024 

Bali Tribune / Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Kontes Layanan Honda Nasional 2024 

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah mengikuti berbagai penilaian yang melibatkan 7 kategori perlombaan, antara lain Pimpinan Jaringan Honda Reguler Dealer, Pimpinan Jaringan Honda Wing/Big Wing Dealer, FLP Reguler Dealer, Wing/Big Wing Dealer, Deliveryman Reguler Dealer, Deliveryman Wing/Big Wing Dealer, dan Customer Retention Officer, akhirnya Astra Motor Bali mengumumkan pemenang Kontes Layanan Honda Nasional 2024 (KLHN) tingkat regional secara online akhir bulan April 2024.

Tahap awal seleksi telah dilaksanakan secara online maupun offline test tertulis yang diikuti oleh 116 peserta yang menilai tentang pengetahuan peserta mengenai bisnis sepeda motor Honda, standar layanan, produk knowledge dan berbagai keunggulan lain yang juga dimiliki oleh honda seperti motorku X dan layanan hondacare. Tujuannya adalah untuk melihat kemampuan akademis peserta dalam memahami teori dari training layanan yang sudah pernah diikuti peserta sebelumnya sebagai satu syarat mengikuti Kontes Layanan Honda Nasional 2024 (KLHN).

Tahap kedua, peserta mengikuti test Video Roleplay yang mana peserta yang masuk tahapan ini diwajibkan membuat video proses penerapan layanan kepada konsumen. Tujuannya untuk melihat kemampuan kognitif peserta yaitu kemampuan untuk menerima informasi dari lingkungannya dan juga secara aktif memproses, mengorganisasi, dan menginterpretasikannya berdasarkan pada pengetahuan yang sudah ada dalam pikiran peserta.

Tahap ketiga adalah interview, dimana hasil seleksi dari tahap pertama dan tahap kedua dipilih 3 besar masuk dalam tahap interview, tujuannya adalah untuk melihat motivasi peserta untuk bisa menjuarai Kontes Layanan Honda Nasional 2024.

Honda Customer Care Manager Astra Motor Bali, Gede Partayasa menyatakan, serangkaian penilaian dilakukan dengan seleksi yang sangat ketat untuk mendapatkan calon kontestan yang unggul yang akan membawa Bali ke kancah Nasional. Melalui KLHN 2024 semangat dalam menjaga kepuasan konsumen dan mengalibrasi kualitas pelayanan di jaringan tetap terjaga.

“Sebagai bentuk apresiasi kami kepada para garda depan Honda, dan sekaligus sebagai komitmen untuk menjaga kualitas layanan kepada konsumen, KLHN 2024 ini dapat meng-capture Front Line People Honda terbaik di jaringan. Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri, kami berharap layanan Honda diseluruh jaringan resmi sepeda motor Honda Bali sesuai standar layanan yang telah ditetapkan oleh AHM,” ungkap Gede Partayasa.

Dari seleksi yang dilakukan, Astra Motor akhirnya  menetapkan pemenang di masing-masing kategori. Untuk kategori Pimpinan Jaringan Honda Reguler Dealer dimenangkan oleh Nelson Manihuluk dari Astra Motor Ubud. Kemudian untuk kategori Pimpinan Jaringan Honda Wing/Big Wing Dealer diraih oleh Ogie Hanif Tatfo Zani dari Astra Motor Cokroaminoto. Selanjutnya untuk kategori  FLP Reguler Dealer diraih oleh Irma Ria Anitasari dari dealer Daya Motor Tabanan. Selanjutnya kategori FLP Wing/Big Wing Dealer diraih oleh Fernanda Firdania dari dealer Enam Tiga Ngurah Rai. Kemudian di kategori Deliveryman Reguler Dealer diraih oleh Putu Juniawan dari dealer Nagamas Mitra Utama ImamBonjol. Sedangkan kategori Deliveryman Wing/Big Wing Dealer diraih oleh I Komang Yudi Gunawan dari Enam Tiga Ngurah Rai Singaraja.

Selanjutnya para pemenang tingkat regional ini akan melanjutkan perjuangan untuk meraih juara di Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang. Semoga Astra Motor Bali bisa mempertahankan podium juara seperti tahun-tahun sebelumnya.

wartawan
RED
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.