Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atraksi Menunggangi Gajah jadi Wisata Edukasi Mamalia

Bali Tribune/ TAMAN GAJAH - Wisatawan saat berinteraksi dengan mamalia besar di salah satu taman gajah di Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Berbagai atraksi wisata tersaji di Bali untuk memuaskan wisatawan yang sedang mengabiskan momen liburan di pulau romantis ini, salah satunya adalah atraksi naik gajah Sumatera di kawasan hutan Desa Taro, Kecamatan Tegalalang Kabupaten Gianyar. Menaiki gajah menjadi aktivitas wisata yang kerap dipilih oleh wisatawan domestik maupun mancanegara ketika berada di Pulau Dewata. 
 
Owner salah satu taman gajah di Kabupaten Gianyar, Yanie Manson mengatakan, gajah-gajah yang tidak dikandangkan dan hidup secara alami ini dalam pengawasan ketat para pawang yang sudah terlatih. "Masing-masing gajah di sini memiliki pawangnya sendiri. Si pawang ini sudah dilatih untuk menangani gajah tersebut dalam kondisi apapun," katanya beberapa waktu lalu. 
 
Dikatakannya, objek wisata ini memadukan wisata alam dan edukasi. "Karena di sini, kami tidak saja memberikan beragam atraksi wisata bersama gajah juga memberikan edukasi tentang mamalia terbesar," jelas Yanie. 
 
Gajah-gajah yang dibiarkan bebas di lahan seluas hampir 4 Ha tersebut memberikan keseruan tersendiri bagi para pengunjung/wisatawan saat berkeliling di punggung gajah. Pengunjung pun bisa memilih beberapa paket wisata gajah yang disesuaikan dengan rute dan durasi.
 
Selain berkeliling bersama gajah, wisatawan dapat menikmati atraksi kepiawaian hewan ini atau elephant talent show misalnya melukis, bermain bola dan bermain basket. 
 
"Elephant Talent Show ini, bertujuan untuk memperkenalkan gajah sebagai binatang yang ramah kepada wisatawan. Karena selain melakukan atraksi, gajah-gajah ini juga bisa berinteraksi langsung dengan penonton termasuk aktivitas foto bersama," katanya. 
 
Aktivitas lainnya bersama gajah adalah menunggangi gajah saat malam hari (night safari). Wisatawan akan diajak berkeliling kawasan taman dengan menunggangi gajah pada malam hari. "Paket ini merupakan paket favorit bagi wisatawan asing, karena dalam paket ini, wisatawan akan diajak berkeliling hutan di malam hari dengan penerangan obor. Sehingga bisa menikmati kehidupan hutan di malam hari," ungkap Yanie. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.