Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Dana Hibah ke Buleleng

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana hibah ke Kabupaten Buleleng untuk 235 penerima di Gedung Mr I Gst Ketut Pudja (Gedung Imaco) eks Pelabuhan Buleleng, Rabu (1/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah “Badung Angelus Buana” pemberian dana hibah ke Kabupaten Klungkung, Bangli, Gianyar, Karangasem, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Jembrana, pada Rabu (1/11) Kabupaten Buleleng menerima dana hibah dari Kabupaten Badung. Sasarannya untuk 235 penerima yang tersebar di 9 kecamatan dengan total jumlah bantuan sebesar Rp 53.949.575.942.

Kehadiran Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama rombongan diterima dan disambut oleh ribuan masyarakat Buleleng dengan penampilan Tari Hanoman diiringi Tari Kecak dan kreasi seni Pencak Silat di Gedung Mr  I Gst Ketut Pudja (Gedung Imaco) eks Pelabuhan Buleleng.

Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana, tokoh masyarakat yang juga mantan Bupati Buleleng I Putu Agus Suradnyana, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nyoman Sujendra, Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Yanti,  Pj Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, Kabag Prokompim Badung Made Suardita, Kabag Kesra I Putu Sudika beserta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Badung, Lurah Kampung Bugis, Kelian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng, tokoh masyarakat Komang Merta Jiwa.

Dalam sambutannya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa penyerahan dana hibah merupakan bentuk komitmen dari program ‘Badung Angelus Buana’ yang bermakna Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali. Dimana tujuan dari program ini tidak lain untuk meringankan beban masyarakat.

“Ketika kita lakukan program dana hibah ataupun Bansos, di sini akan muncul namanya pemerataan ekonomi, di sini juga akan muncul pemerataan pembangunan dan ketika pemerataan pembangunan dan ekonomi ini muncul, kami pastikan di wilayah kita ini, di Pulau Dewata ini akan tercipta yang dimaksud dengan kesejahteraan yang berkeadilan. Gerakan Out of The Book, keluar dari zona nyaman yang tidak melanggar regulasi kita jalankan,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Badung mengedepankan enam (6) prinsip dasar pembangunan yakni Pro Growth (keberpihakan pada berorientasi pada sektor perekonomian), Pro Job (keberpihakan berorientasi pada lapangan pekerjaan), Pro Poor (keberpihakan berorientasi pada kemiskinan), Pro Culture (keberpihakan pada Berorientasi pada adat dan budaya).

Sederhananya Buleleng boleh maju tapi dengan kemajuan Buleleng jangan sampai menggerus akar adat dan budaya, Pro Environment (kebijakan yang berorientasi dengan peduli lingkungan) dan terakhir Pro law Enforcement (kebijakan yang berorientasi kepada regulasi peraturan perundang-undangan).

“Maka kita sebagai umat beragama apapun, semasih kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib kita tegak lurus dengan regulasi, artinya Undang-undang inilah yang mengatur kehidupan dan berkehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.

Bupati juga berpesan kepada masyarakat penerima hibah agar selalu bersatu padu melaksanakan semua program pembangunan di wilayah masing-masing.

“Kita semua semeton Bali, umat sedharma harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan dengan membangun infrastruktur, sarana dan prasarana di berbagai bidang. Demikian pula di bidang keagamaan sebagai wujud sradha dan bhakti sebagai umat Hindu. Dan terakhir saya ingin siapapun yang mendapatkan bantuan agar betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja,” pesan Bupati Giri Prasta.

Adapun bantuan kali ini untuk Kabupaten Buleleng sebesar Rp 53.949.575.942 yang tersebar di 9 kecamatan dengan jumlah penerima sebanyak 235. Rinciannya 4 penerima dengan jumlah bantuan Rp 377.660.000 di Kecamatan Seririt, 6 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 2.150.723.000 di Kecamatan Sawan, 12 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 6.682.413.400 di Kecamatan Kubutambahan, 20 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 3.387.700.700 di Kecamatan Busungbiu.

Berikutnya, 20 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 2.633.750.000 di Kecamatan Sukasada, 33 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 19.167.720.908 di Kecamatan Tejakula, 34 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 3.872.414.500 di Kecamatan Buleleng, 36 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 9.409.694.434 di Kecamatan Banjar, dan terakhir di Kecamatan Gerokgak 70 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 6.293.849.000.

Sementara itu Ketua Koordinator Program Angelus Buana di Kabupaten Buleleng Putu Supadma mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung atas penyaluran hibah yang sudah terealisasi ke masing-masing rekening penerima hibah melalui Program Angelus Buana dari Badung untuk Bali di Kabupaten Buleleng sebesar Rp 53.949.575.942 yang tersebar di 9 kecamatan dengan jumlah penerima sebanyak 235 lembaga antara lain terdiri dari Desa Adat, Dadia, Paiketan, Organisasi Suka Duka, Hibah Upakara serta Ngaben Massal.

"Saya mewakili para penerima hibah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Badung serta berharap kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk bisa terus melanjutkan program yang sangat luar biasa ini di tahun-tahun mendatang agar pemerataan pembangunan di Bali bisa terwujud sesuai dengan cita-cita krama Bali," harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.