Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gencar Tekan Stunting

Bali Tribune / STUNTING - Wabup Ketut Suiasa sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Badung memimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Badung, Rabu (1/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Badung bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Puspem Badung, Rabu (1/3).

Acara ini diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, bersama Satgas Stunting Provinsi Bali, yang juga dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr I Nyoman Gunarta, perwakilan DPMD Kabupaten Badung, beserta tim rapat Stunting.

Seusai Rakor Wabup Suiasa mengatakan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung melaksanakan rapat koordinasi secara intens untuk mengevaluasi terhadap capaian maupun tindak lanjut direktif kepada tim. Dari segi hasil penurunan stunting di Kabupaten Badung ini, sudah bisa melampaui target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun di Provinsi.

Menurutnya, dari pemerintah pusat untuk target penurunan stunting di angka 8%, di Provinsi ditargetkan 7%, sedangkan Kabupaten Badung sendiri sudah mencapai di angka 6,6%. Untuk Tahun 2023, diharapkan bisa mencapai angka 6,0%. Bagi para yowana yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan, akan diberikan pendidikan dan pembinaan khususnya dalam tindakan berkeluarga, karena didalam berumah tangga nanti tidak hanya sebatas dalam rumah tangga secara umum, melainkan dalam mewujudkan keluarga yang sehat.

“Persoalan stunting perlu dicegah dari hulu, ke depannya kita akan membuat seperti adanya inovasi tim stunting yang bernamakan Badung Bergairah. Secara teknis akan dilakukan upaya-upaya inovasi digitalisasi dalam rangka penanganan stunting, seperti pendataan dan pola penanganan di dalam Inovasi Badung Bergairah,“ ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr I Nyoman Gunarta mengatakan, Rakor bersama tim Stunting untuk melaksanakan evaluasi, kegiatan penanganan Stunting di Tahun 2022.

“Sesuai arahan Bapak Wakil Bupati Badung selaku Ketua TPPS terkait dengan rapat koordinasi penurunan Stunting di Kabupaten Badung konsen dalam penanganan stunting dan terbukti tahun 2022 tercapai menjadi 6,6%. Padahal tahun 2021 ada sebesar 8,5%, akan tetapi oleh Bapak Wakil Bupati tetap harus di tingkatkan, koordinasi lintas sektor dan kewilayahan tetap ditingkatkan. Kemudian inovasi-inovasi untuk mempercepat pencapaian target harus selalu dilaksanakan,” ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.