Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Makin Diburu Tenaga Kerja Asing

tenaga kerja
MENJAMUR – Tenaga Kerja Asing mulai rambah hotel dan restaurant di Badung

Mangupura, Bali Tribune

Tenaga kerja (naker) asing yang bekerja di Kabupaten Badung tiap tahun semakin banyak. Bahkan untuk Oktober tahun ini, tercatat ada 412 orang dari tenaga kerja asing.

Berdasarkan data di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Badung, pada tahun 2014  berjumlah 281 orang, tahun 2015 berjumlah 487 orang, dan hingga bulan Oktober tahun 2016 tenaga kerja di Badung sudah mencapai 412 orang.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Badung, Ida Bagus Oka Dirga menerangkan, untuk mengawasi keberadaan naker asing itu pihaknya telah menerjunkan  tim khusus untuk melakukan pengawasan.
Para naker asing ini selain diwajibkan mengurus izin juga dikenakan retribusi.
"Tahun ini tugas ke pengawasan tenaga kerja asing di Badung menjadi tanggung jawab Pemkab Badung tetapi mulai 2017 dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang baru, struktur pengawasan ditarik ke Pusat yang diperbantukan ke Provinsi Bali," katanya.
Untuk pengawasan naker asing selama ini, Oka Dirga mengaku sudah berupaya maksimal. Buktinya setiap tahun retribusi dari naker asing ini meningkat. "Kita sudah maksimal berupaya untuk mengawasi  tenaga asing di perusahaan atau orang yang asing yang menjadi pekerja," tegasnya.
Adapun payung hukum yang dipakai dalam pengawasan ini adalah  Peraturan Bupati (Perbub) nomor 20 tahun 2013 tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Namun sebelum perusahaan mempekerjakan orang asing mesti  melakukan koordinasi, ketika disetujui dan melapor Kementerian Ketenagakerjaan baru  keluar rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Setelah itu baru bisa dipekerjakan  di perusahaan yang membutuhkan,” Bebernya.  

Sementara kalau antar  Kabupaten/kota perusahaannya atau misalnya perusahaan ada  Badung dan juga ada perusahaan di Kabupaten lain sehingga perusahaan yang memperpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing yang selanjutnya disebut perpanjangan IMTA  itu di Provinsi karena bekerja di lintas Kabupaten. Kalau dia mutlak bekerja di Kabupaten Badung baru memperpanjang IMTA di Disosnaker Badung.
Izin itu dalam kurun lima tahun masa kerjanya dan per tahun mesti diperpanjang. “Setelah lebih lima tahun dia juga harus memperpanjang di Kementerian Tenaga Kerja atau di pusat," kata Oka Dirga, serambi menyebut bagi yang bekerja di Badung tenaga kerja asing kena retribusi 1200 USD untuk pembayaran satu tahun sekali.

wartawan
I Made Darna
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.