Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terus Kawal Kodefikasi untuk Program Pro Rakyat, Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa Konsultasi ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa saat melaksanakan Rapat Konsultasi secara langsung dengan Moh Valiandra dan Hilma, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengawal dan mewujudkan visi misi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa tentang kebijakan strategis pro rakyat, yang pelaksanaannya sempat terkendala sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Wabup Suiasa didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Plt. Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan, serta Sekretaris Bappeda melaksanakan Rapat Konsultasi secara langsung dengan Moh Valiandra dan Hilma perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
 
Di hadapan perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Wabup Suiasa menyatakan bahwa kehadirannya bersama Sekda dan Kepala OPD terkait  merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto yang dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu.
 
"Adapun kehadiran kami saat ini menghadap ke Dirjen Bina Keuangan Daerah merupakan lanjutan dari rapat konsultasi sebelumnya yang membahas program kesehatan. Namun kali ini dengan pokok pembahasan yang berbeda yaitu berkaitan dengan program Dinas Pendidikan yang menyangkut TPP untuk guru swasta dari PAUD, SD sampai SMP, program beasiswa keluar negeri, santunan kematian dan penunggu pasien yang sempat terkendala akibat tidak adanya kodefikasi yang tercantum dalam SIPD," ujarnya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda I Wayan Adi Arnawa yang mengungkapkan bahwa sejak Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) diberlakukan ada beberapa kebijakan strategis Pemkab Badung yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak tidak bisa dijalankan akibat tidak adanya kodefikasi belanja. Adapun program tersebut antara lain bantuan sosial penunggu pasien dan santunan kematian, beasiswa ke luar negeri, insentif guru swasta dari SMP, SD dan PAUD.
 
"Mengingat semua kebijakan strategis yang tercantum dalam visi dan misi Pemkab Badung belum ada rumahnya dalam SIPD, untuk itu kami bersama Bapak Wakil Bupati dan Kepala OPD terkait mohon petunjuk kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah agar kebijakan strategis bisa dieksekusi dalam APBD tahun anggaran 2021," ucapnya.
 
Setelah mendengarkan apa yang menjadi kendala Pemkab Badung dalam menjalankan kebijakan strategis terlebih yang pro rakyat akibat diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah menyatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Badung dan Sekda akan dibuatkan polanya sesuai dengan Permendagri No 90 th 2019 sehingga program kebijakan strategis Pemkab Badung nantinya dapat dilanjutkan. “Intinya nanti akan dibuatkan formulasinya,” ujarnya.
 
Dikatakan untuk lebih jelasnya nanti pembicaraan akan dilanjutkan antara tim teknis Pemkab Badung dengan Tim Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Menurutnya yang paling penting adalah bagaimana Pemkab Badung bisa menjalankan program kebijakan strategis seperti yang diharapkan oleh masyarakat Badung. 
 
“Atas permintaan Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda kita akan melakukan mapping agar program kegiatan strategis sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah bisa diakomodir dalam Permendagri 90 dan Permendagri 32,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.