Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda, Dewan Bentuk 3 Pansus

Bali Tribune/ Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.


balitribune.co.id | Bangli  - DPRD Bangli telah membentuk pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Untuk membahas 5 ranperda dibentuk tiga pansus. Pembahasan akan mulai dilakukan pada Rabu (16/6/2021). 
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan untuk pansus satu membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pansus satu diketuai oleh Satria Yudha. Pansus dua membahas ranperda pertanggung jawaban dan pencabutan Perda tentang retribusi ijin gangguan. Pansus tersebut diketuai oleh I Ketut Mastrem. Berikutnya pansus tiga pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta yang diketuai oleh Made Natis. "Masing-masing pansus ada 9 anggota DPRD. Pansus yang terbentuk diisi angota komisi-komisi yang membidangi ," ujarnya, Selasa (15/6). 
 
Salah satu ranperda dibahas yakni  ranperda perusahaan PDAM Tirta Danu Amerta. Seperti yang disinggung Fraksi Golkar dalam pemandangan unum,  dimana menyinggung tujuan dirubahnya Status PDAM ke Perumda. Selain itu dampak dan manfaat yang akan didapat baik untuk masyarakat umum khususnya pelanggan PDAM dan juga untuk pemerintah Daerah, terutama disektor PAD Daerah. 
 
Perubahan status PDAM ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan. "Dirubahnya status tersebut kedepan kami berharap baik dari  sisi Pelayanan maupun sisi manfaat juga diharapkan mampu memperluas terus jangkauan pelayanan ke seluruh masyarakat Bangli," ungkap Ketua Fraksi Golkar, I Nengah Darsana
 
Menjawab pemandangan umum Fraksi, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menyampaikan PDAM Tirta Danu Amerta sebagai BUMD didirkan dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu menyelenggarakan pemanfaatan berupa penyediaan air bersih yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tentu dalam layanan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. 
 
Disamping itu  dalam rangka optimalisasi perusahaan ada beberapa langkah yang akan diambil seperti optimalisasi seluruh sumber mata air. Dilakukan efisiensi di bidang sumber daya energi listrik dengan PLTS. "Hasil efisiensi akan dapat digunakan untuk mensuport perencanaan dan pengembangan usaha perusahaan," sambungnya. 
 
Untuk pengembangan layanan akan dilakukan setiap tahunnya. Pengembangan layanan  dilakukan bertahap. Untuk tahun 2021 akan dilakukan optimalisasi sumber mata air sehingga layanan semakin luas. "Tahun ini salah satu sasaran perluasan pelayanan di wilayah Tembuku bagian utara dan Kintamani timur.” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.