Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balai Banjar Lebih Dur Kaja Tertimpa Pohon Lapuk

BERSIHKAN - Petugas BPBD Gianyar sedang membersihkan bangkai pohon lapuk yang menimpa Balai Banjar Lebih Dur Kaja, Desa Lebih.

BALI TRIBUNE - Meski curah hujan belum lebat,  hujan  yang mulai mengguyur  wilayah Gianyar mulai menimbulkan bencana.  Seperti halnya, bencana pohon tumbang yang menghancurkan bangunan Bali Banjar di Banjar Lebih Dur Kaja, Desa Lebih, Gianyar, Sabtu (16/6) malam.

Palingsir Puri Agung Lebih, A.A Gd Dwi Asmara (58), Minggu (17/6), mengatakan, pohon lapuk yang tumbang itu, sejak lama sejatinya sudah membuat was-was warganya. Sebaba, pohon beringin tua yang tumbuh berdampingan dengan balai banjar setempat, kondisinya sudah rapuh, sejak dilakukan pemangkasan baberapa tahun lalu.

Hingga akhirnya, kekhawatiran warga pun terjawab. Saat hujan mengguyur  hari Minggu malam sekitar Pukul 19.15 wita, pohon lapuk dengan ketinggian 15 meter dan berdiameter sekitar dua metar itupun roboh dan menimpa balai banjar. Atas musibah ini, bangunan  bali mengalami rusak parah dan harus dibangun ulang.

Ketua BPBD Gianyar A A Oka Digjaya menyebutkan, pihaknya langsung menurunkan Tim Kedaruratan setelah menerima laporan bencana itu. Saat kejadian dipastikan tidak ada korban. Diakui jika kondisi pohon beringin itu memang sudah lapuk. Bahkan  panggkal pohon sudah berlobang.

Diakui, pihak desa adat sudah mengkhawatirka  kondisi pohon ini jauh- jauh hari, dengan   melakukan pemangkasan. Namun upaya itu tidak cukup karena seharus ditebang menyeluruh.  "Karena  daun pohon  ini kerap digunakan sebagai sarana upacara, warga tidak  berani  menebang semua. Dari  pendataan kerugian material, mencapai Rp 50 juta lebih," terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.