Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dibuka untuk Kunjungan Internasional Saat Berstatus PPKM Level 2

Bali Tribune / SEPI - Suasana di kawasan Pantai Kuta yang masih sepi kunjungan, kendati sudah dibuka untuk masyarakat lokal dan turis domestik

balitribune.co.id | Badung – Penurunan kasus aktif Covid-19 di Bali akan menjadi angin segar bagi industri kepariwisataan di Pulau Dewata. Pasalnya penurunan angka yang terpapar Covid-19 akan menjadi acuan pemerintah pusat untuk menurunkan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali. Penurunan status PPKM level 4 ke level 2 akan menentukan pariwisata Bali dibuka kembali untuk menerima kunjungan wisatawan asing.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi kawasan  Jimbaran Kabupaten Badung baru-baru ini. Menurutnya, penanganan kasus aktif Covid-19 di Bali sudah membaik melalui upaya isolasi terpusat. Namun angka kematian kasus Covid-19 masih tinggi di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Angka kematian akibat pandemi ini diminta bisa ditekan melalui pendataan yang akurat. 

Lebih lanjut Menteri Luhut menegaskan, jika Covid-19 di Bali dapat terus ditekan hal tersebut akan mendorong penurunan status level PPKM. Saat Bali sudah siap, maka kunjungan pariwisata internasional bisa kembali dibuka jika berada di status PPKM Level 2.

Ia juga mengatakan, wisatawan asing yang ditarget akan disaring guna mendatangkan wisatawan yang berkualitas. Luhut mengakui saat ini sedang menggodok negara-negara mana yang warganya bisa didatangkan ke Bali.

"Kapan dibuka, tergantung juga nanti negara mana, tidak dari semua negara juga. Jadi negara mana yang bisa dan kapan kita siap. Kalau saya pikir kita mungkin pada level 2 dan turis yang datang kita saring, kita tidak mau backpacker yang datang, biar Bali bersih dan orang yang datang berkualitas," tegasnya.  

Kendati ia mengakui telah terjadi penurunan angka kasus Covid 19 di Bali, namun pihaknya berpesan kepada masyarakat di pulau ini untuk tidak lengah. Mengingat virus Corona (Covid-19) belum musnah dan bisa menginfeksi siapa saja yang tidak taat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kasus  bisa kembali meningkat jika lengah dalam penanganannya," cetusnya. Hal itu akan kembali menghambat penurunan status level PPKM di Bali. 

wartawan
YUE

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.