Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hope Swimrun Sukses Lunch Bareng Media

Bali Tribune / Penyerahan souvenir untuk kalangan media

balitribune.co.id | Denpasar - Berlokasi di setir kanan flagship store Bali, jln Imam Bonjol, Denpasar, Bali Hope Swimrun Sukses yang merupakan Group Astra Bali ini mengadakan lunch bersama kalangan media, Selasa (3/10).

Korwil Group Astra Bali, Ida Bagus Astrawa Suryaputr, menuturkan, lunch bersama media sebagai bagian dari silaturahmi ke rekan wartawan yang selama ini telah berkontribusi melalui pemberiataan -pemberitaan positip berkaitan dengan kegiatan Group Astra Bali.

Dikatakan, lunch bersama juga merupakan wujud syukur atas suksesnya penyelenggaraan Bali Swingrun pada 27 – 30 September 2023 lalu, di Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, Bali. Dimana Astra  menjadi sponsor utama kegiatangan, berenang dan berlari sekaligus penggalangan dana untuk menjaga Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan.

“Karenanya, selain lunch bersama kami juga memberikan souvenir Bali Hope Swingrun untuk kawan-kawan media,” ungkap Ibhe sapaan akrab pria ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Astra kembali menjadi sponsor resmi Bali Hope Swimrun 2023 setelah menjadi sponsor pada dua pelaksanaan sebelumnya di tahun 2018 dan 2019. Dukungan Astra merupakan komitmen bersama terhadap visi yang menggabungkan olahraga, pemberdayaan komunitas, pendidikan, dan keberlanjutan lingkungan.

“Dukungan Astra pada Bali Hope Swimrun sejalan dengan komitmen Astra untuk memberikan kontribusi keberlanjutan bagi masyarakat demi mendorong terciptanya perkembangan dan kemajuan bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan sosial, dan menjaga lingkungan hidup, demi masa depan yang lebih baik untuk semua,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.