Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Lakukan Evaluasi Operasional Sikapi Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali

Bali Tribune / Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaPengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan sejumlah evaluasi  terhadap perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang cukup dinamis saat ini. Selain melakukan sosialisasi penerapan digitalisasi dokumen kesehatan, bandara setempat juga akan menyesuaikan jam operasional. Sehingga pengguna jasa bandara termasuk pihak maskapai diharapkan dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan termasuk pemilihan bandara alternatif dari pemberlakuan jam operasional tersebut.

Sebagai upaya membantu mencegah penyebaran Covid-19, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan sejumlah evaluasi operasional. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira mengatakan evaluasi tersebut meliputi digitalisasi dokumen kesehatan untuk mempermudah calon penumpang memenuhi protokol kesehatan melalui surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik.

"Ini masih kami sosialisasikan selama sebulan. Sekarang ini masih menggunakan yang digital dan fisik. Dengan sistem digital, calon penumpang tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan mengantre untuk melakukan validasi manual," katanya beberapa waktu lalu di kantor setempat, Kuta, Badung.

Kata dia, calon penumpang yang dinyatakan hasil tes Covid-19 negatif dari pemeriksaan di fasilitas kesehatan di bandara akan mendapat QR Code di aplikasi e-HAC milik Kementerian Kesehatan. Code di e-HAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. 

Menurutnya, dalam tahap sosialisasi selama satu bulan ini pengelelola bandara setempat bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Ngurah Rai yang masih memberlakukan validasi secara manual dan digital. Selanjutnya akan ditetapkan yang digital saja. 

Selain penerapan validasi kesehatan digital, pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai juga akan melakukan evaluasi terhadap penyesuaian jam operasional mulai tanggal 18 Februari 2021 beroperasional hanya selama 13 jam dimulai dari pukul 07.00 hingga pukul 20.00 Wita.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.