balitribune.co.id | Mangupura - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Selasa (4/3). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022.
Sedangkan dari TAPD yang diketuai Sekda Wayan Adi Arnawa diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Badung, Cok Raka Darmawan. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Badung.
Putu Parwata usai rapat mengatakan, TAPD dan Banggar DPRD Badung bersama-sama melakukan koreksi yang harus dilakukan eksekutif. Sesuai UU dan Permendagri Dewan harus memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati.
"Ada beberapa catatan dan apresiasi dari Dewan terhadap LKPJ Bupati tahun 2022," ujarnya.
Apresiasi dari DPRD Badung untuk eksekutif yakni meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 terutama dari PHR. Meski dari segi pendapatan PBB menurun.
"Kenapa menurun, karena ada kebijakan pemerintah seperti tidak dipungutnya pajak sawah dan adanya peralihan sehingga itu menurun," terangnya.
Tetapi ada yang menurutnya, sangat konstruktif yang harus dibahas yakni mengenai penyertaan modal di BPD yang sudah dibuatkan dalam Perda sebesar Rp 1,8 triliun sampai 2031. Sepanjang pendapatan daerah masih memungkinkan pihaknya meminta agar proses penyetorannya ke BPD dipercepat dan disesuaikan dengan pendapatan lebih yang didapat masing-masing daerah tiap tahunnya.
"Kita mendorong agar pemerintah mengalokasikan minimal Rp 300 miliar pertahun peranggaran untuk dialokasikan. Karena multiplayer efek dari penyertaan modal disampaikan BPKAD dari modal yang kita miliki hampir Rp 180 miliar yang kita alokasikan untuk program-program Kabupaten Badung," sebutnya.
Kemudian catatan yang lain, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, program Pemkab Badung yang berupa santunan-santunan seperti santunan penunggu pasien, santunan kematian dan santunan lansia masih belum bisa direalisasikan lantaran terhalang aturan dari sistem SIPD.
"Di dalam SIPD tidak ada posnya, sehingga dari Kemendagri belum diizinkan. Mudah-mudahan regulasi ini bisa didiskusikan lebih lanjut sehingga bisa melanjutkan kebahagiaan krama Badung ini,” jelasnya.
Berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, pendapatan daerah ditargetkan Rp 4.128.469.673.975,00 realisasi sebesar Rp 4.604.454.761.740,13. Sedangkan belanja daerah dan transfer pada perubahan APBD ditarget Rp.4.278.853.109.158,00 realisasi sebesar Rp.3.664.637.317.958,10.