Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Tengah Buduk Tegang Gegara Pemilihan Kelian Dinas

Bali Tribune/ PROTES - Pemilihan kelian dinas diprotes sekompok warga dengan pasang spanduk berisi penolakan penetapan kelian dinas terpilih di Banjar Tengah, Buduk, Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Warga Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, tegang gegara pemilihan kelian dinas. Sejumlah warga mengaku menolak penetapan calon kelian dinas terpilih. Sebagai bentuk protes mereka bahkan memasang spanduk penolakan di balai banjar setempat. 
 
Spanduk yang bertuliskan “Kami Masyarakat Banjar Tengah Buduk Mengwi Menolak Pengukuhan Kelian Banjar Dinas Banjar Tengah yang Baru” dan “Kami Diam Bukan Menyerah, Perang Belum Selesai” tersebut menurut informasi dipasang pada pada Minggu (12/4) oleh sekelompok warga. Spanduk masih terpasang hingga Senin (13/4/2020).
 
Menurut Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, penolakan pengukuhan Kelian Dinas Banjar Tengah, Buduk terjadi lantaran kurang pemahaman sebagian masyarakat mengenai Perda 12 tahun 2017 tentang Perangkat Desa. 
 
Dalam Perda tersebut, kata dia, Kelian Dinas adalah bagian dari perangkat desa. Jadi, tidak ada mekanisme pemilihan oleh masyarakat.
 
“Dalam pemilihan Kelian Dinas Banjar Tegah, Buduk, ini semua mekanisme berdasarkan Perda 17/2017 telah dilaksanakan oleh Perbekel Buduk,” ujarnya.
 
Adapun mekanisme yang dimaksud seperti membentuk panitia penjaringan yang anggotanya masyarakat banjar setempat. Dalam proses penjaringan ada 4 calon yang mendaftarkan diri. Yaitu, I Rai Edi Sukarja, I Gede Andy Sukra Dinata,  I Gede Agus Ariyadya dan I Nyoman Edy Raharja.
 
Dari 4 calon yang mendaftarkan diri ini kemudian disampaikan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi. Camat kemudian melakukan verifikasi persyaratan. Dari 4 calon tersebut tiga tidak memenuhi persyaratan dan hanya satu yang dinyatakan lengkap atas nama I Nyoman Edy Raharja.
 
Sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai Kelian Dinas Banjar Tengah oleh Perbekel Buduk. “Jadi semua prosedur sesuai aturan Perda 12 tahun 2017 telah terpenuhi,” kata Suhartana.
 
Terkait adanya aksi penolakan ini, pihaknya mengaku sudah memberikan pemahaman kepada pihak yang sebelumnya menolak dan sudah bisa menerima.
 
“Sudah kami berikan pemahaman, mereka menerima. Besok, spanduk akan diturunkan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.