Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Bus Sekolah Fasilitasi Transportasi Siswa

MENCOBA - Bupati Artha mencoba bus sekolah bersama jajaran pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Jembrana mendapat bantuan satu unit bus dari Kementerian Perhubungan RI. Rencananya pemanfaatan bus bantuan pemerintah pusat itu untuk membantu moda transportasi siswa khususnya di wilayah kota.  Bupati Artha bersama Ny. Ari Sugianti Artha beserta jajaran pejabat pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Jembrana, Jumat (7/12), mencoba bus sekolah tersebut dari halaman Gedung Kesenian Bung Karno, berkeliling menuju Jalan Surapati hingga tiba diKantor Bupati Jembrana. Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan Perikanan (PKP) Kabupaten Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, bantuan bus sekolah  tersebut merupakan usulan dari dinas PKP Jembrana tahun 2018. Adapun spesifikasinya adalah satu unit isuzu NQR dengan 26 seat/tempat duduk. “Peruntukannya buat anak sekolah setingkat SMP yang berada di kota. Mengingat sekolah saat ini berdasarkan zonasi, bus ini juga solusi bagi orang tua yang tidak bisa mengantarkan anak-anaknya serta mengurai kemacetan. Menghindari anak anak belum cukup umur membwa kendaraan bermotor,” jelasnya. Bupati Jembrana I Putu Artha usai mencoba bus berwarna kuning itu mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas bantuan sarana transportasi tersebut. Pihaknya berharap  bus sekolah yang nyaman ini dapat dimanfaatkan dengan baik, utamanya membantu sarana transportasi sekolah bagi para pelajar di Jembrana. “Karena aspek pelayanan transportasi adalah tanggung jawab pemerintah. Ini bagian support kita dari Pemerintah agar murid-murid yang membutuhkan bus sekolah bisa difasilitasi, sekaligus bagian  pelayanan transportasi yang lebih peduli  pada hak anak," ungkapnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.