Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Amankan Rokok Elektrik Mengandung Ganja

penyelundupan
GANJA – Para tersangka pelaku penyelundupan cairan rokok elektrik mengandung ganja saat dipamerkan di hadapan wartawan, Selasa (19/12).

BALI TRIBUNE - Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan paket pos berisi 336,6 gram bruto cairan rokok elektrik mengandung sediaan narkotika jenis ganja yang diterima warga negara Amerika Serikat berinisial KSL.

"Ini tangkapan pertama kali sediaan narkoba dengan cairan di kantor pos," sebut Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Husni Syaiful di Kuta, Selasa (19/12).

Menurut Husni, narkotika tersebut dikemas dalam 20 buah kemasan cairan rokok elektrik yang diamankan pada 30 November 2017 di Kantor Pos Renon Denpasar oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai dan tim anjing pelacak K-9 Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara.

Dia menjelaskan, paket kiriman tersebut dikirim dari Amerika Serikat yang diterima oleh KSL yang diketahui tinggal di Bali menjadi seorang perancang busana. Selain KSL, aparat Bea Cukai juga menangkap dua orang warga negara asing yang menyelundupkan narkoba ke Bali.

Husni menjelaskan, pada 8 November 2017, petugas menangkap CHJ, pria berusia 30 tahun warga negara Malaysia yang diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Pengelola katering di Negeri Jiran itu datang dari Bangkok, Thailand menumpangi Thai AirAsia dengan nomor penerbangan FD-396. Awalnya petugas menemukan alat hisap berupa sedotan berwarna hitam yang diduga alat hisap narkotika di dompet tersangka.

Petugas kemudian memeriksa koper tersangka dan ditemukan dua plastik klip berisi potongan daun cokelat seberat 3,03 gram bruto ganja dan satu klip lain berisi bubuk putih seberat 0,65 gram bruto kokain.

Sedangkan satu tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial IER (35) seorang warga negara Australia pada pada Senin (4/12) setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai menumpang Thai Airways TG-431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 Wita.

Setelah diperiksa, petugas menemukan lima paket kristal bening seberat 19,97 gram bruto dan 14 tablet dengan total 6,22 gram netto yang ternyata positif mengandung sabu-sabu dan ekstasi setelah dites menggunakan alat identifikasi narkoba.

Dia menjelaskan IER menyimpan narkoba itu di dalam alat kontrasepsi, botol plastik dan di dalam kemasan plastik bening yang semuanya disimpan di dalam koper dan tas punggung miliknya.

Bea Cukai saat ini telah melimpahkan kasus narkoba tiga warga negara asing yang ditangkap dalam kurun waktu kurang dari satu bulan itu kepada Polda Bali.

Sementara itu Kepala Sub Direktorat II Direktorat Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Joni Lay mengatakan, IER yang merupakan akuntan mengaku menggunakan sendiri narkoba itu. Menurut dia, IER sudah tiga kali pernah ke Bali itu diduga akan mengonsumsi narkoba tersebut untuk pesta tahun baru.

Para tersangka kini diperiksa intensif penyidik Polda Bali dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

wartawan
Redaksi
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.