Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Dagang Tempe, Residivis Curanmor Ditangkap

Bali Tribune / BEGAL – Pelaku begal pedagang tempe diamankan di Mapolsek Mengwi.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor), I Kadek Arianta alias Dek Nanta (38) tidak kapok, meski pernah mendekam di dalam penjara. Pria asal Banjar Taman Sari Desa Pandak Gede, Tabanan ini kembali ditangkap polisi karena membegal dan melukai pengendara sepeda motor yang merupakan pedagang tempe, Saepudin (37).

Pencurian disertai kekerasan dilakukan tersangka di perempatan Cemagi, persis depan cuci mobil Ananta, Jalan Bypass Munggu Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (15/6/2021) pukul 05.00 Wita.

"Korban hendak menuju Pasar Pandak berjualan tempe dan sampai TKP dipepet oleh tersangka," ungkap Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana.

Tersangka yang pernah ditangkap anggota Polsek Kota Tabanan dalam kasus Curanmor tahun 2015 dan divonis satu tahun penjara itu turun dari sepeda motor bernomor polisi DK 8410 CK sembari mengeluarkan parang dari pinggangnya kemudian mengayunkan senjata tajamnya. Korban berusaha menangkis hingga tiga jarinya mengalami luka tebas.

"Tak hanya melukai, tersangka juga merusak spion sepeda motor korban. Karena takut, korban akhirnya memberikan uang Rp 100 ribu dan satu kresek berisi 20 potong tempe," terang Darsana. 

Setelah mengobati lukanya, pedagang beralamat di Jalan Antasura Denpasar Utara itu melapor ke Polsek Mengwi. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, polisi mengidentifikasi tersangkanya Dek Nanta. Hari itu juga pada pukul 19.00 Wita, pelaku diringkus saat nongkrong di Poskamling Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede.

"Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dengan kekerasan, tapi kami masih didalami," ujar mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.