Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat! Cinta Ditolak, Pria NTT Panjat Jendela, Rudapaksa Tetangga Kos

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraKalau cinta sudah melekat, ta** kucing pun terasa cokelat. Seperti yang dialami seorang pria asal Desa Pariti Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT berinisial DJH (29). Ia nekat memanjat jendela lalu memperkosa tetangga kosnya, gadis cantik asal Banyuwangi berinisial SA (19) di kawasan Abiansemal, Badung, Minggu (1/12) pukul 01.00 Wita. Tidak hanya memperkosa, gadis cantik ini juga nyaris dibunuh. Akibatnya, ia ditangkap anggota Polres Badung.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, motif pemerkosaan dan disertai upaya pembunuhan itu lantaran korban menolak cintanya DJH. Sehingga pelaku nekat memanjat melalui ventilasi kamar lalu masuk memperkosa yang sedang tertidur pulas di kamar. Korban pun sontak terbangun lantaran merasa ada yang menindih badannya dan sambari mencekik leher. Ketika membuka mata, ternyata pelaku adalah tetangga kosnya yang pernah mengucapkan kata cinta.

Korban berusaha melawan namun susah bernafas karena mulutnya dibekap. Korban berusaha meronta agar bisa berteriak meminta pertolongan. Namun apa mau dikata, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena lehernya dicekik juga. Sementara tangan pelaku mulai memaksa membuka daster dan bra.

"Karena cekikan itu, ditambah shock dan panik, korban mengaku semakin lemas. Korban tidak bisa meronta dan berteriak meminta tolong. Sementara pelaku mulai melakukan aksi bejatnya. Saat itu korban hanya bisa menangis. Dia sangat lemas. Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku keluar dengan santai melalui pintu kamar," tutur seorang sumber.

Sementara korban hanya bisa menangis hingga pagi hari meratapi nasibnya itu. Setelah kondisi mulai pulih, korban bangun dan bergegas ke Polres Badung untuk melaporkan kejadian yang dialami itu. Polisi langsung datang ke TKP namun pelaku sudah pergi bekerja. Ketika pulang kerja, pelaku langsung diciduk polisi. Kasi Humas Polres Badung IPTU Putu Prakasa yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, sudah ditangkap dan ditahan. Masih dalam proses penyidikan, kalau sudah selesai kita infokan," katanya. 

wartawan
RAY

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.