Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat! Cinta Ditolak, Pria NTT Panjat Jendela, Rudapaksa Tetangga Kos

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraKalau cinta sudah melekat, ta** kucing pun terasa cokelat. Seperti yang dialami seorang pria asal Desa Pariti Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT berinisial DJH (29). Ia nekat memanjat jendela lalu memperkosa tetangga kosnya, gadis cantik asal Banyuwangi berinisial SA (19) di kawasan Abiansemal, Badung, Minggu (1/12) pukul 01.00 Wita. Tidak hanya memperkosa, gadis cantik ini juga nyaris dibunuh. Akibatnya, ia ditangkap anggota Polres Badung.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, motif pemerkosaan dan disertai upaya pembunuhan itu lantaran korban menolak cintanya DJH. Sehingga pelaku nekat memanjat melalui ventilasi kamar lalu masuk memperkosa yang sedang tertidur pulas di kamar. Korban pun sontak terbangun lantaran merasa ada yang menindih badannya dan sambari mencekik leher. Ketika membuka mata, ternyata pelaku adalah tetangga kosnya yang pernah mengucapkan kata cinta.

Korban berusaha melawan namun susah bernafas karena mulutnya dibekap. Korban berusaha meronta agar bisa berteriak meminta pertolongan. Namun apa mau dikata, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena lehernya dicekik juga. Sementara tangan pelaku mulai memaksa membuka daster dan bra.

"Karena cekikan itu, ditambah shock dan panik, korban mengaku semakin lemas. Korban tidak bisa meronta dan berteriak meminta tolong. Sementara pelaku mulai melakukan aksi bejatnya. Saat itu korban hanya bisa menangis. Dia sangat lemas. Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku keluar dengan santai melalui pintu kamar," tutur seorang sumber.

Sementara korban hanya bisa menangis hingga pagi hari meratapi nasibnya itu. Setelah kondisi mulai pulih, korban bangun dan bergegas ke Polres Badung untuk melaporkan kejadian yang dialami itu. Polisi langsung datang ke TKP namun pelaku sudah pergi bekerja. Ketika pulang kerja, pelaku langsung diciduk polisi. Kasi Humas Polres Badung IPTU Putu Prakasa yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, sudah ditangkap dan ditahan. Masih dalam proses penyidikan, kalau sudah selesai kita infokan," katanya. 

wartawan
RAY

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.