Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat! Cinta Ditolak, Pria NTT Panjat Jendela, Rudapaksa Tetangga Kos

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraKalau cinta sudah melekat, ta** kucing pun terasa cokelat. Seperti yang dialami seorang pria asal Desa Pariti Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT berinisial DJH (29). Ia nekat memanjat jendela lalu memperkosa tetangga kosnya, gadis cantik asal Banyuwangi berinisial SA (19) di kawasan Abiansemal, Badung, Minggu (1/12) pukul 01.00 Wita. Tidak hanya memperkosa, gadis cantik ini juga nyaris dibunuh. Akibatnya, ia ditangkap anggota Polres Badung.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, motif pemerkosaan dan disertai upaya pembunuhan itu lantaran korban menolak cintanya DJH. Sehingga pelaku nekat memanjat melalui ventilasi kamar lalu masuk memperkosa yang sedang tertidur pulas di kamar. Korban pun sontak terbangun lantaran merasa ada yang menindih badannya dan sambari mencekik leher. Ketika membuka mata, ternyata pelaku adalah tetangga kosnya yang pernah mengucapkan kata cinta.

Korban berusaha melawan namun susah bernafas karena mulutnya dibekap. Korban berusaha meronta agar bisa berteriak meminta pertolongan. Namun apa mau dikata, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena lehernya dicekik juga. Sementara tangan pelaku mulai memaksa membuka daster dan bra.

"Karena cekikan itu, ditambah shock dan panik, korban mengaku semakin lemas. Korban tidak bisa meronta dan berteriak meminta tolong. Sementara pelaku mulai melakukan aksi bejatnya. Saat itu korban hanya bisa menangis. Dia sangat lemas. Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku keluar dengan santai melalui pintu kamar," tutur seorang sumber.

Sementara korban hanya bisa menangis hingga pagi hari meratapi nasibnya itu. Setelah kondisi mulai pulih, korban bangun dan bergegas ke Polres Badung untuk melaporkan kejadian yang dialami itu. Polisi langsung datang ke TKP namun pelaku sudah pergi bekerja. Ketika pulang kerja, pelaku langsung diciduk polisi. Kasi Humas Polres Badung IPTU Putu Prakasa yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, sudah ditangkap dan ditahan. Masih dalam proses penyidikan, kalau sudah selesai kita infokan," katanya. 

wartawan
RAY

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.